Terkait dengan dampak dari bencana gempa bumi di Wilayah Sulawesi Tengah, Panselnas memutuskan pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 untuk Formasi Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong kemungkinan akan ditunda sampai tahun depan.
Sedangkan untuk Kementerian/Lembaga yang semula merencanakan seleksi di wilayah bencana tersebut, data-data pelamar untuk formasi tersebut sedang dianalisis. Baik oleh Pansel Instansi maupun Panselnas.
Untuk Formasi CPNS Daerah di wilayah Papua dan Papua Barat akan dilakukan pelaksanaan seleksi CPNS secara terpisah.
“Tahapan selanjutnya dari proses seleksi ini adalah verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang telah diajukan oleh pelamar,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam keterangannya, Selasa (16/10/2018).
Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan sekitar 21 Oktober 2018 untuk selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 sampai dengan 17 November 2018.
Bagi mereka yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sekitar 22-28 November 2018. Pengumuman akhir direncanakan pada sekitar Minggu pertama bulan Desember 2018.
Panselnas akan mengupayakan agar lokasi pelaksanaan SKD dan SKB tersebut dekat dengan domisili pelamar dengan menyediakan lebih dari 219 lokasi tes yang tersebar di seluruh Indonesia.
Para pelamar agar mempersiapkan diri mengikuti rangkaian seleksi tersebut. Materi untuk tahapan SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas yang berbeda-beda menurut jenis formasinya.
“Saya mengajak agar kita bersama mengawal dan menjaga agar proses seleksi CPNS Tahun 2018 ini dapat berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Saya tegaskan agar masyarakat/calon pelamar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam penerimaan CPNS dimaksud dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram