Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 15 Oktober 2018. Perpanjangan masa pendaftaran CPNS itu dilakukan karena ada beberapa wilayah di Indonesia yang terdampak bencana alam.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, keputusan perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini daerah terkena dampak bencana, seperti gempa Lombok di Nusa Tenggara Barat (NTB), serta gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Keputusan ini sudah diputuskan dalam rapat Panselnas pada Selasa (2/10/2018) dan sudah disampaikan ke seluruh instansi pembuka rekrutmen CPNS," kata Ridwan saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/10/2018).
Selain persoalan bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia, formasi instansi pembuka rekrutmen CPNS 2018 yang belum terposting secara keseluruhan pada portal SSCN juga menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan masa pendaftaran. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa revisi formasi oleh Kemenpan-RB.
"Keluhan lain ada yang jaringan internet di daerahnya terbatas, ada yang karena revisi formasi, ada yang prodinya tidak tepat, ada yang NIKnya bermasalah, dan lain-lain. Banyaklah kendalanya," ungkap Ridwan.
Oleh karenanya, dari rapat Panselnas seluruhnya sepakat untuk memperpanjang masa pendaftaran. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendaftar menjadi CPNS.
"Kita tidak ingin merugikan masyarakat, semua berhak ikut seleksi jika persyaratannya memadai. Jadi jadwal diperpanjang," tandasnya.
Untuk proses pendaftaran CPNS sudah mulai dibuka pada 26 September lalu, dua hari sebelum kejadian bencana Sulawesi Tengah. Awalnya, pendaftaran CPNS akan ditutup pada 10 Oktober 2018, namun diundur menjadi 15 Oktober 2018.
Baca Juga: Diduga Sebar Hoaks, Farhat Abbas Minta KPU Diskualifikasi Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan