Suara.com - Mulai hari Rabu (17/10), konsumsi ganja menjadi legal di Kanada. Inilah negara industri barat pertama yang melegalkan marijuana dan mengatur penjualan serta konsumsinya.
Dengan UU Legalisasi Ganja (The Cannabis Act), Justin Trudeau memenuhi janjinya dalam kampanye pemilu 2015.
Kanada menjadi negara kedua setelah Uruguay yang melegalisasi konsumsi marijuana.
"Kami tidak melegalkan ganja karena kami pikir itu baik untuk kesehatan kami. Kami melakukannya karena kami tahu itu tidak baik untuk anak-anak kami," kata Perdana Menteri Justin Trudeau dilansir melalui Global News.com.
Dengan ini, Kanada merupakan negara terbesar yang melegalkan ganja. Langkah ini menyusul Uruguay dan Belanda yang sudah terlebih dahulu melegalkan ganja untuk urusan medis dan rekreatif.
Menurut sebuah survei, ada 5,4 juta orang Kanada yang akan membeli ganja secara legal dari apotek pada tahun ini. Artinya, sekitar 15 persen dari populasi negara itu. Sekitar 4,9 juta warga Kanada mengatakan sudah mengisap ganja. Menurut statistik, konsumsi ganja di Kanada adalah salah satu yang tertinggi di dunia.
Berdasarkan peraturan baru ini, warga Kanada yang berusia 18 atau 19 tahun (di Quebec 21 tahun) akan diizinkan membeli sampai 30 gram, dan boleh menanam sampai 4 tanaman ganja di rumahnya.
Pemerintah memperkirakan, toko-toko yang menjual ganja eceran akan meningkat pesat akhir tahun ini. Penjualan derivatif marijuana seperti edibles akan dilegalisasi tahun depan. Kalangan ekonomi memperkirakan, legalisasi ganja akan mengalirkan sampai 1,1 miliar dolar Kanada ke kas negara dari pajak penjualan.
Penjualan ganja diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,1 miliar dolar AS (Rp 16,7 triliun) dan menyediakan penerimaan pajak penghasilan sebesar 400 juta dolar AS bagi pemerintah atau sekitar Rp 4,5 triliun setahun dari pendapatan pajak atas penjualan ganja.
Baca Juga: Buku Terakhir Stephen Hawking Sebut Tuhan Itu Tidak Ada
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar
-
Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa