Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat luas lahan panen padi di Indonesia pada periode Januari-September 2018 sebesar 9,54 juta hektare (Ha). Jika dihitung potensi sampai Desember 2018, luas lahan panen mencapai 10,98 juta hektare.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan, luas lahan panen padi tertinggi terjadi pada bulan Maret 1,72 juta hektare, sementara luas lahan panen terendah terjadi pada bulan Januari sebesar 0,53 juta hektare.
"Luas panen pada September 2018 sebesar 0,96 juta haktare, alami penurunan sebesar 8,56 persen dibanding luas panen pada Agustus 2018," ujar Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Suhariyanto menuturkan, dalam menghitung luas lahan panen ini, jajarannya menggunakan metode baru yakni kerangka sampel area (KSA).
Metode ini merupakan metode perhitungan luas lahan panen, khususnya tanaman padi, dengan memanfaatkan citra satelit yang berasal dari BIG dan peta lahan baku sawah yang berasal dari Kementerian ATR.
Dengan metode tersebut, tambah Suhariyanto, data luas lahan panen padi akan didapat setelah adanya penetapan luas bahan baku sawah.
Dalam ketetapan Menteri ATR No. 333/KEP-23.3/X/2018 ditetapkan luas bahan baku sawah nasional seluas 7,1 juta hektare. Jumlah luas itu turun dari data tahun 2013 seluas 7,7 juta hektare.
"Data luas bahan baku sawah itu dilakukan di 16 provinsi sentra produksi yang merupakan 87 persen dari seluruh luas bahan baku sawah Indonesia. Jadi sudah mewakili. Luas bahan baku turun juga karena, ada alih fungsi lahan, tetapi ada juga yang cetak sawah baru," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan