Suara.com - Dalam rangka meningkatkan investasi dalam negeri, pemerintah menawarkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance untuk penanaman modal baru. Tax holiday merupakan pembebasan pajak dalam periode tertentu, sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak penghasilan.
Namun sayangnya, sejak direvisi pada April 2018, baru delapan perusahaan telah mendapatkan insentif fiskal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan minimnya peminat tax holiday lantaran investor masih terhambat persoalan lain seperti perizinan, arus logistik, dan kepastian hukum.
“Nah untuk menarik peminat ini, pemerintah perlu meluncurkan sebuah paket kebijakan yang selaras untuk mendukung penerapan tax holiday ini,” kata Yustinus saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/10/2018).
Selain itu, terdapat sektor potensial tapi belum bisa mendapatkan insentif fiskal seperti industri hulu migas. Dia menyebut, investasi sektor tersebut bisa mencapai triliunan rupiah namun belakangan ini justru berkurang.
"Karena tidak ada insentif yang menarik di saat seperti ini. Sayang kalau tidak ada investasi masuk, padahal kita butuh eksplorasi untuk atasi defisit minyak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Telin dan Cabos de Timor-Leste, E.P. Perkuat Kolaborasi Bilateral Pengembangan Infrastruktur Digital
-
Menkeu Purbaya Balas Protes Pedagang Thrifting: Harga Murah Tapi Merusak Industri Kita
-
Kajian CPI: Investasi Sektor Ketenagalistrikan di RI Masih Jauh dari Target
-
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
-
CIO Danantara Pandu Sjahrir Bantah Emiten TOBA Ikut Tender Proyek Waste-to-Energy
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
-
7 Fakta PHK Massal Karyawan Pabrik Ban Michelin Cikarang Timur
-
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M