Suara.com - Dalam rangka meningkatkan investasi dalam negeri, pemerintah menawarkan insentif pajak berupa tax holiday dan tax allowance untuk penanaman modal baru. Tax holiday merupakan pembebasan pajak dalam periode tertentu, sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak penghasilan.
Namun sayangnya, sejak direvisi pada April 2018, baru delapan perusahaan telah mendapatkan insentif fiskal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan minimnya peminat tax holiday lantaran investor masih terhambat persoalan lain seperti perizinan, arus logistik, dan kepastian hukum.
“Nah untuk menarik peminat ini, pemerintah perlu meluncurkan sebuah paket kebijakan yang selaras untuk mendukung penerapan tax holiday ini,” kata Yustinus saat dihubungi Suara.com, Minggu (28/10/2018).
Selain itu, terdapat sektor potensial tapi belum bisa mendapatkan insentif fiskal seperti industri hulu migas. Dia menyebut, investasi sektor tersebut bisa mencapai triliunan rupiah namun belakangan ini justru berkurang.
"Karena tidak ada insentif yang menarik di saat seperti ini. Sayang kalau tidak ada investasi masuk, padahal kita butuh eksplorasi untuk atasi defisit minyak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI