Suara.com - Lembaga penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merilis hasil penelitian yang menyebutkan ketimpangan di masyarakat semakin tinggi pasca otonomi daerah. Kajian ini dilakukan dengan menganalisis data yang mencakup 33 provinsi selama 10 tahun, yakni periode 2006-2016.
Direktur INDEF, Enny Sri Hartati memaparkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan meningkat di Indonesia. Di antaranya adalah semakin tinggi dana transfer dari pusat ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemudian, Degree of revenue tinggi berarti suatu daerah dengan penerimaan porsi PAD yang relatif besar. Daerah-daerah dengan tingkat PAD tinggi memiliki ciri sebagai daerah perekonomiannya ditopang oleh industri ekstraktif, industri manufaktur dan wilayah perkotaan yang berciri padat modal.
“Pada akhirnya pembagian kue ekonomi di daerah dengan ciri khas tersebut terkonsentrasi pada pemilik modal,” kata Enny dalam konferensi pers di gedung ITS Tower Niffaro Park, Ps Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Lalu, Degree of expenditure semakin tinggi menggambarkan peran dan kemampuan pemerintah Kab/Kota terhadap penyediaan pelayanan publik. Sebaliknya, semakin rendah nilai rasuo maka semakin rendah pula peran pemerintah kabupaten/kota terhadap penyediaan layanan publik.
Selain itu, belanja pelayanan dasar pendidikan yang belum optimal untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pasalnya, anggaran pendidikan dari APBN lebih banyak untuk biaya rutin gaji guru dan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Berbeda dengan belanja kesehatan yang berkorelasi negatif dengan ketimpangan. Bisa disimpulkan bahwa belanja kesehatan lebih berkualitas dibanding belanja pendidikan dalam hal penyediaan pelayanan dasar,” terang dia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang lemah juga sebagai salah satu faktor ketimpangan. Serta tingkat upah minimum yang hanya bisa diakses oleh pekerja formal dan itu pun hanya beberapa sektor saja, seperti industri manufaktur dan jasa.
“Pekerja non formal di sektor lain tidak mendapatkan akses UMP (upah minimum provinsi), upah yang ada berada di bawah UMP,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Generasi Milenial Pura-Pura Bahagia di Media Sosial
Oleh sebab itu, INDEF mendorong pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan agar ketimpangan dapat diturunkan. Diantaranya adalah peninjauan terhadap pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia.
“Mempertahankan dan meningkatkan kualitas kebijakan dana alokasi khusus yang ditujukan untuk mendukung program prioritas nasional. Meningkatkan kualitas belanja pendidikan untuk memperbaiki output indikator pendidikan, misal angka partisipasi murni,” tutur dia.
Selanjutnya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sebagai salah satu upaya untuk pemerataan kue ekonomi pembangunan.
Berita Terkait
-
Bengkaknya Impor Migas Jadi Penyebab Tertekannya Rupiah
-
Rupiah Tertekan Dolar AS, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Menurun
-
Empat Dampak Melemahnya Rupiah, Bisa Picu PHK Massal
-
INDEF: Pejabat Negara Masih Enggan Lepas Dolar AS Stok Pribadi
-
Sandiaga Uno Jual 1000 Dolar AS, Bela Negara atau Cari Untung?
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah