Suara.com - Lembaga penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merilis hasil penelitian yang menyebutkan ketimpangan di masyarakat semakin tinggi pasca otonomi daerah. Kajian ini dilakukan dengan menganalisis data yang mencakup 33 provinsi selama 10 tahun, yakni periode 2006-2016.
Direktur INDEF, Enny Sri Hartati memaparkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan meningkat di Indonesia. Di antaranya adalah semakin tinggi dana transfer dari pusat ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemudian, Degree of revenue tinggi berarti suatu daerah dengan penerimaan porsi PAD yang relatif besar. Daerah-daerah dengan tingkat PAD tinggi memiliki ciri sebagai daerah perekonomiannya ditopang oleh industri ekstraktif, industri manufaktur dan wilayah perkotaan yang berciri padat modal.
“Pada akhirnya pembagian kue ekonomi di daerah dengan ciri khas tersebut terkonsentrasi pada pemilik modal,” kata Enny dalam konferensi pers di gedung ITS Tower Niffaro Park, Ps Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Lalu, Degree of expenditure semakin tinggi menggambarkan peran dan kemampuan pemerintah Kab/Kota terhadap penyediaan pelayanan publik. Sebaliknya, semakin rendah nilai rasuo maka semakin rendah pula peran pemerintah kabupaten/kota terhadap penyediaan layanan publik.
Selain itu, belanja pelayanan dasar pendidikan yang belum optimal untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pasalnya, anggaran pendidikan dari APBN lebih banyak untuk biaya rutin gaji guru dan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Berbeda dengan belanja kesehatan yang berkorelasi negatif dengan ketimpangan. Bisa disimpulkan bahwa belanja kesehatan lebih berkualitas dibanding belanja pendidikan dalam hal penyediaan pelayanan dasar,” terang dia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang lemah juga sebagai salah satu faktor ketimpangan. Serta tingkat upah minimum yang hanya bisa diakses oleh pekerja formal dan itu pun hanya beberapa sektor saja, seperti industri manufaktur dan jasa.
“Pekerja non formal di sektor lain tidak mendapatkan akses UMP (upah minimum provinsi), upah yang ada berada di bawah UMP,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Generasi Milenial Pura-Pura Bahagia di Media Sosial
Oleh sebab itu, INDEF mendorong pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan agar ketimpangan dapat diturunkan. Diantaranya adalah peninjauan terhadap pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia.
“Mempertahankan dan meningkatkan kualitas kebijakan dana alokasi khusus yang ditujukan untuk mendukung program prioritas nasional. Meningkatkan kualitas belanja pendidikan untuk memperbaiki output indikator pendidikan, misal angka partisipasi murni,” tutur dia.
Selanjutnya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sebagai salah satu upaya untuk pemerataan kue ekonomi pembangunan.
Berita Terkait
-
Bengkaknya Impor Migas Jadi Penyebab Tertekannya Rupiah
-
Rupiah Tertekan Dolar AS, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Menurun
-
Empat Dampak Melemahnya Rupiah, Bisa Picu PHK Massal
-
INDEF: Pejabat Negara Masih Enggan Lepas Dolar AS Stok Pribadi
-
Sandiaga Uno Jual 1000 Dolar AS, Bela Negara atau Cari Untung?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
Rupiah Loyo ke Level Rp 16.787/USD di Tengah Aksi Jaga Investor
-
Ekonomi Digital RI Makin Gurih, Setoran Pajak Tembus Rp47,18 Triliun
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak