Suara.com - Lembaga penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) merilis hasil penelitian yang menyebutkan ketimpangan di masyarakat semakin tinggi pasca otonomi daerah. Kajian ini dilakukan dengan menganalisis data yang mencakup 33 provinsi selama 10 tahun, yakni periode 2006-2016.
Direktur INDEF, Enny Sri Hartati memaparkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ketimpangan meningkat di Indonesia. Di antaranya adalah semakin tinggi dana transfer dari pusat ke daerah melalui dana alokasi umum (DAU).
Kemudian, Degree of revenue tinggi berarti suatu daerah dengan penerimaan porsi PAD yang relatif besar. Daerah-daerah dengan tingkat PAD tinggi memiliki ciri sebagai daerah perekonomiannya ditopang oleh industri ekstraktif, industri manufaktur dan wilayah perkotaan yang berciri padat modal.
“Pada akhirnya pembagian kue ekonomi di daerah dengan ciri khas tersebut terkonsentrasi pada pemilik modal,” kata Enny dalam konferensi pers di gedung ITS Tower Niffaro Park, Ps Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Lalu, Degree of expenditure semakin tinggi menggambarkan peran dan kemampuan pemerintah Kab/Kota terhadap penyediaan pelayanan publik. Sebaliknya, semakin rendah nilai rasuo maka semakin rendah pula peran pemerintah kabupaten/kota terhadap penyediaan layanan publik.
Selain itu, belanja pelayanan dasar pendidikan yang belum optimal untuk peningkatan kualitas pendidikan. Pasalnya, anggaran pendidikan dari APBN lebih banyak untuk biaya rutin gaji guru dan pembangunan infrastruktur sekolah.
“Berbeda dengan belanja kesehatan yang berkorelasi negatif dengan ketimpangan. Bisa disimpulkan bahwa belanja kesehatan lebih berkualitas dibanding belanja pendidikan dalam hal penyediaan pelayanan dasar,” terang dia.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang lemah juga sebagai salah satu faktor ketimpangan. Serta tingkat upah minimum yang hanya bisa diakses oleh pekerja formal dan itu pun hanya beberapa sektor saja, seperti industri manufaktur dan jasa.
“Pekerja non formal di sektor lain tidak mendapatkan akses UMP (upah minimum provinsi), upah yang ada berada di bawah UMP,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Generasi Milenial Pura-Pura Bahagia di Media Sosial
Oleh sebab itu, INDEF mendorong pemerintah mengkaji ulang sejumlah kebijakan agar ketimpangan dapat diturunkan. Diantaranya adalah peninjauan terhadap pelaksanaan desentralisasi fiskal di Indonesia.
“Mempertahankan dan meningkatkan kualitas kebijakan dana alokasi khusus yang ditujukan untuk mendukung program prioritas nasional. Meningkatkan kualitas belanja pendidikan untuk memperbaiki output indikator pendidikan, misal angka partisipasi murni,” tutur dia.
Selanjutnya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif sebagai salah satu upaya untuk pemerataan kue ekonomi pembangunan.
Berita Terkait
-
Bengkaknya Impor Migas Jadi Penyebab Tertekannya Rupiah
-
Rupiah Tertekan Dolar AS, Daya Beli Masyarakat Diprediksi Menurun
-
Empat Dampak Melemahnya Rupiah, Bisa Picu PHK Massal
-
INDEF: Pejabat Negara Masih Enggan Lepas Dolar AS Stok Pribadi
-
Sandiaga Uno Jual 1000 Dolar AS, Bela Negara atau Cari Untung?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T