Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempertanyakan seringnya pejabat daerah berkunjung ke Kementerian Keuangan Jakarta. Berdasarkan catatannya, ada pejabat daerah yang berkunjung ke kantor Kemenkeu hingga 46 kali.
“Sampai 46 kali itu ngapain aja? ngurusin apa? Dalam satu tahun bisa sampai 46 kali. Di buku kunjungan juga tidak jelas tujuannya apa,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Menurut Sri Mulyani, apa yang dilakukan oleh para pejabat daerah ini sangat tidak tepat dan hanya menghabiskan anggaran saja. Menurutnya, seharusnya Pemda tidak harus selalu mengunjungi pusat.
Pasalnya, Kemenkeu kata dia, sudah membuat layanan informasi dan konsultasi melalui website, call center bahkan teleconference. Menurut Sri Mulyani, saluran komunikasi itu bisa dimanfaatkan oleh pejabat Pemda.
“Itu harus dimanfaatkan dengan baik. Daerah rajin kesini dalam satu tahun, datangnya nggak sendirian itu menghabiskan uang tiket dan ada yang kunjungan 40 kali, ini nggak tepat,” ujarnya.
Sri Mulyani pun mengaku akan menulis surat kepada Pemda untuk mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak jelas dan tidak membuahkan hasil sama sekali. Hal tersebut dilakukan untuk mengalihkan anggaran ke hal-hal yang lebih produktif.
“Ongkos 46 kali ke pusat itu bisa dipakai untuk membangun jembatan, jalan memperbaiki pasar, air bersih itu sangat berguna kalau dilaksanakan. Jadi saya mohon pemda mengurangi datang ke pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi