Dari target penyaluran tersebut direncanakan pembagian berdasarkan jenisnya. Yakni, Rp 480 miliar kepada Sektor Riil, Rp 120 miliar kepada Koperasi, Rp 240 miliar kepada Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank (LKB/ LKBB), dan Rp 360 miliar kepada UMKM yang termasuk di dalamnya Rp 100 miliar untuk Wirausaha Pemula.
Tarif maksimal pembiayaan LPDB KUMKM dibagi dalam empat program. Pembiayaan program Nawacita dengan jangka waktu 5-10 tahun dikenai bunga pinjaman sebesar 4,5%. Program ini untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan. Pembiayaan program sektor riil dengan jangka waktu 5-10 tahun dikenai bunga pinjaman sebesar 5%. Program ini untuk sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif.
Sementara program simpan pinjam dengan jangka waktu 3-5 tahun dikenai biaya sebesar 7% untuk kegiatan KSP, LKB, LKBB dan BLUD. Terakhir program KSP, KSPPS Premier dan Sekunder dengan sistem bagi hasil 70:30, program ini untuk Koperasi Syariah, LKB, LKBB.
LPDB melakukan perubahan mendasar dengan menyederhanakan kriteria dan persyaratan pengajuan pinjaman dana bergulir bagi koperasi, UMKM, Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Syarat ini lebih ramah ketimbang sebelumnya.
Penyederhanaan syarat pinjaman ini mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 tentang kriteria dan persyaratan pengajuan pinjaman dana bergulir oleh koperasi. Dalam Permenkop tersebut dijelaskan syarat pengajuan pinjaman dana bergulir oleh koperasi, yakni membuat surat permohonan, proposal, memiliki akta pendirian dan pengesahan, laporan keuangan yang jelas, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan legalitas koperasi, pengurus, pengawas dan pengelola. Sedangkan syarat bagi UMKM dan LKB atau LKBB hampir sama dengan koperasi, yang berbeda adalah UMKM dan LKB atau LKBB tanpa disertai laporan RAT.
Dengan melakukan penyederhanaan kriteria dan persyaratan, maka alur pengajuan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM hingga proses pencairan hanya membutuhkan total waktu 21 hari kerja. Dengan menggunakan tiga pola pinjaman, yakni melalui Dinas Koperasi dan UKM, melalui lembaga penjaminan, dan langsung ke LPDB.
Meski banyak permintaan, namun LPDB tidak akan gegabah menyalurkan dana itu, hanya untuk sekedar mencapai target. Pada 2018, LPDB berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan trisukses, yaitu sukses penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian. Ketiganya harus diwujudkan secara serempak.
LPDB-KUMKM yang mempunyai motto “Solusi Pembiayaan bagi UMKM dan Koperasi”, merupakan wujud konkrit dari program pro rakyat yang dicanangkan pemerintah dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan koperasi di tanah air.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Berita Terkait
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Menko Airlangga: Ekonomi Nasional Kuat dan Stabil!
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar