Dari target penyaluran tersebut direncanakan pembagian berdasarkan jenisnya. Yakni, Rp 480 miliar kepada Sektor Riil, Rp 120 miliar kepada Koperasi, Rp 240 miliar kepada Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank (LKB/ LKBB), dan Rp 360 miliar kepada UMKM yang termasuk di dalamnya Rp 100 miliar untuk Wirausaha Pemula.
Tarif maksimal pembiayaan LPDB KUMKM dibagi dalam empat program. Pembiayaan program Nawacita dengan jangka waktu 5-10 tahun dikenai bunga pinjaman sebesar 4,5%. Program ini untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan. Pembiayaan program sektor riil dengan jangka waktu 5-10 tahun dikenai bunga pinjaman sebesar 5%. Program ini untuk sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif.
Sementara program simpan pinjam dengan jangka waktu 3-5 tahun dikenai biaya sebesar 7% untuk kegiatan KSP, LKB, LKBB dan BLUD. Terakhir program KSP, KSPPS Premier dan Sekunder dengan sistem bagi hasil 70:30, program ini untuk Koperasi Syariah, LKB, LKBB.
LPDB melakukan perubahan mendasar dengan menyederhanakan kriteria dan persyaratan pengajuan pinjaman dana bergulir bagi koperasi, UMKM, Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Syarat ini lebih ramah ketimbang sebelumnya.
Penyederhanaan syarat pinjaman ini mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 tentang kriteria dan persyaratan pengajuan pinjaman dana bergulir oleh koperasi. Dalam Permenkop tersebut dijelaskan syarat pengajuan pinjaman dana bergulir oleh koperasi, yakni membuat surat permohonan, proposal, memiliki akta pendirian dan pengesahan, laporan keuangan yang jelas, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan legalitas koperasi, pengurus, pengawas dan pengelola. Sedangkan syarat bagi UMKM dan LKB atau LKBB hampir sama dengan koperasi, yang berbeda adalah UMKM dan LKB atau LKBB tanpa disertai laporan RAT.
Dengan melakukan penyederhanaan kriteria dan persyaratan, maka alur pengajuan pinjaman dana bergulir ke LPDB-KUMKM hingga proses pencairan hanya membutuhkan total waktu 21 hari kerja. Dengan menggunakan tiga pola pinjaman, yakni melalui Dinas Koperasi dan UKM, melalui lembaga penjaminan, dan langsung ke LPDB.
Meski banyak permintaan, namun LPDB tidak akan gegabah menyalurkan dana itu, hanya untuk sekedar mencapai target. Pada 2018, LPDB berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan trisukses, yaitu sukses penyaluran, pemanfaatan, dan pengembalian. Ketiganya harus diwujudkan secara serempak.
LPDB-KUMKM yang mempunyai motto “Solusi Pembiayaan bagi UMKM dan Koperasi”, merupakan wujud konkrit dari program pro rakyat yang dicanangkan pemerintah dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan koperasi di tanah air.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Gelar Rekonsiliasi Pengalihan Dana Bergulir
Berita Terkait
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Dollar Meroket, Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Sentuh di Rp16.000-17.500 di 2027
-
Chatib Basri Sorot Efisiensi Anggaran MBG: Harus Lebih Efisien Lagi
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%