Suara.com - Asian Workers Compensation Forum (AWCF) menggelar seminar dan diskusi membahas masalah jaminan sosial kecelakaan ketenagakerjaan. Diskusi yang digelar untuk bertukar pikiran menangani masalah kecelakaan ketenagakerjaan memasuki revolusi industri 4.0 ini dihadiri anggota dari berbagai negara di Asia.
Chairman of AWCF Agus Susanto mengatakan, AWCF digelar bertujuan untuk mengumpulkan lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia dan mendiskusikan kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Asia. Sebab memasuki revolusi industri 4.0, banyak perubahan lansekap jaminan sosial dan ketenagakerjaan sehingga dibutuhkan banyak pembaharuan.
"Lanskap jaminan sosial berubah, lanskap ketenagakerjaan juga berubah sehingga mau tidak mau social security atau jaminan sosial harus mengadopsi dengan perubahan itu," kata Agus saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).
Dalam seminar yang dihadiri oleh berbagai negara di Asia, masing-masing perwakilan negara memberikan pengalaman di negara mereka dalam menangani masalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga, negara lainnya bisa bertukar pikiran dan belajar dari inovasi negara lain.
"Ini sangat penting karena jika tidak maka akan terjadi gap antara ekspektasi peserta dengan layanan yang diberikan oleh jaminan sosial," ungkap Agus.
Melalui seminar ini, diharapkan tiap negara di Asia mampu menerapkan kebijakan yang dapat mengakomodir jaminan sosial para pekerja di berbagai kondisi.
Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber berkompeten, di antaranya dari dalam negeri seperti Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang, Direktur Perencanaan Kependudukan dan Perlindunga Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Maliki Achmad, dan Tenaga Ahli Kantor Staff Kepresidenan Bimo Wijayanto.
Sementara, narasumber dari organisasi luar negeri di antaranya Datin Azlaily Abd Rahman (Malaysia) yang merupakan representasi dari International Sosial Security Association (ISSA), Markus Ruck (Jerman) mewakili ILO, dan Nobuaki Fujii (Jepang) dari JICA.
Seminar ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (22/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019). Tak hanya seminar saja, dalam acara itu juga akan dilakukan pemilihan chairman ACWF yang baru masa periode 2019-2020.
Baca Juga: Kubu Prabowo Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Pilpres Kedua
"Dihari berikutnya kami juga akan mengadakan pemilihan Chairman Ke-4 AWCF periode 2018-2020 untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan yang sebelumnya dipegang oleh Saya sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan," tutup Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak