Sebelum sang ayah meninggal, mendiang ayahnya itu pernah berpesan untuk memanfaatkan garasi rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat penginapan.
Investasi Properti
Berdasarkan laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok diketahui memiliki 16 harta tidak bergerak berupa tanah, dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya, lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang dimilikinya sejak tahun 1999 hingga 2001. Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 itu juga mempunyai tanah seluas 1.245 meter persegi di Kabupaten Belitung Timur dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ahok juga tercatat memiliki tanah seluas 1.850 meter persegi senilai Rp 86,95 juta, dan sebidang tanah 292 meter persegi dengan harga jual Rp 10,5 juta. Dia memiliki kedua tanah tersebut dari tahun 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 meter persegi diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001. Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Dia juga tercatat mempunyai tanah 650 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 meter persegi dan bangunan 42 meter persegi senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 meter persegi yang dibanderol Rp 84 juta, hingga tanah selebar 720 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi seharga Rp 64,2 juta.
Baca Juga: Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 meter persegi di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi. Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 meter persegi dan bangunan 272 meter persegi yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 meter persegi dan bangunan selebar 510 meter persegi dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur