Sebelum sang ayah meninggal, mendiang ayahnya itu pernah berpesan untuk memanfaatkan garasi rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat penginapan.
Investasi Properti
Berdasarkan laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok diketahui memiliki 16 harta tidak bergerak berupa tanah, dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya, lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang dimilikinya sejak tahun 1999 hingga 2001. Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 itu juga mempunyai tanah seluas 1.245 meter persegi di Kabupaten Belitung Timur dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ahok juga tercatat memiliki tanah seluas 1.850 meter persegi senilai Rp 86,95 juta, dan sebidang tanah 292 meter persegi dengan harga jual Rp 10,5 juta. Dia memiliki kedua tanah tersebut dari tahun 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 meter persegi diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001. Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Dia juga tercatat mempunyai tanah 650 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 meter persegi dan bangunan 42 meter persegi senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 meter persegi yang dibanderol Rp 84 juta, hingga tanah selebar 720 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi seharga Rp 64,2 juta.
Baca Juga: Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 meter persegi di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi. Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 meter persegi dan bangunan 272 meter persegi yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 meter persegi dan bangunan selebar 510 meter persegi dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya
-
BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya
-
PLTSa Ditargetkan Mulai Beroperasi pada 2027
-
Saham BUMI Terkoreksi Tajam Usai Lonjakan Signifikan, Ini Kata Analis
-
Bank Indonesia Gabung dengan Proyek Nexus, Apa Untungnya?
-
Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab
-
Pesan Purbaya ke Investor: Jangan Cemas soal Investasi di RI, Saya Menteri Pintar
-
Mayoritas Harga Pangan Turun, Cabai Rawit Merah Masih Naik Tembus Rp 62.000/kg
-
CIMB Niaga Dorong Masyarakat Kelola Gaji Secara Eifisien
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS