Sebelum sang ayah meninggal, mendiang ayahnya itu pernah berpesan untuk memanfaatkan garasi rumahnya tersebut untuk dijadikan tempat penginapan.
Investasi Properti
Berdasarkan laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu, Ahok diketahui memiliki 16 harta tidak bergerak berupa tanah, dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.
Salah satunya, lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang dimilikinya sejak tahun 1999 hingga 2001. Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900 juta.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 itu juga mempunyai tanah seluas 1.245 meter persegi di Kabupaten Belitung Timur dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.
Ahok juga tercatat memiliki tanah seluas 1.850 meter persegi senilai Rp 86,95 juta, dan sebidang tanah 292 meter persegi dengan harga jual Rp 10,5 juta. Dia memiliki kedua tanah tersebut dari tahun 2000 sampai 2001.
Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 meter persegi diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001. Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.
Dia juga tercatat mempunyai tanah 650 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.
Selain itu, ada juga tanah 333 meter persegi dan bangunan 42 meter persegi senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 meter persegi yang dibanderol Rp 84 juta, hingga tanah selebar 720 meter persegi dan bangunan 63 meter persegi seharga Rp 64,2 juta.
Baca Juga: Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris
Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.
Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 meter persegi di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi. Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.
Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta. Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 meter persegi dan bangunan 272 meter persegi yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.
Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 meter persegi dan bangunan selebar 510 meter persegi dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan