Suara.com - PT Bank Permata Tbk (BNLI) masih menunggu aturan Bank Indonesia (BI) untuk meluncurkan sistem pembayaran digital lewat kode QR (QR Code). Saat ini, Bank Permata mengklaim sistem pembayaran QR Code sudah siap digunakan.
Direktur Teknologi dan Operasi Bank Permata, Abdy D Salimin mengatakan, pihaknya sudah melakukan uji coba sistem pembayaran QR Code tersebut.
Menurut dia, sistem pembayaran QR Code baru bisa digunakan setelah aturan dari BI mengenai hal itu keluar.
"QR Code kita sudah ready, kan kita tunggu BI. Kalau soal testing, sertification sudah tinggal jalan aja, kalau BI mau buka kita buka," ujarnya saat ditemui di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Abdy menuturkan, nantinya sistem pembayaran QR Code akan masuk ke dalam aplikasi smartphone yaitu PermataMobileX.
Dia melanjutkan, Bank Permata tidak menggandeng perbankan lain untuk menyediakan sistem pembayaran QR Code.
"Sinergi (dengan bank) enggak, sebenarnya QR Code di Indonesia standarnya dibuat BI. Jadi semua bank bisa pakai, bank-bank lain juga diharuskan untuk buka kan," tutur dia.
Abdy menambahkan, dengan aplikasi PermataMobileX nasabah juga bisa menggunakan layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang Bank Permata.
"Kami mendigitalisasi keseluruhan pengalaman nasabah, mulai dari pembukaan akun baru, persetujuan pinjaman dan kartu kredit, mengatur keuangan, melakukan pengiriman uang, pembayaran dan top-up, dan membantu nasabah untuk servis-servis lain yang dibutuhkan," pungkas dia.
Baca Juga: Tak Hadir Alasan Sakit, Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Angel
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai