Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membantu Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam penyediaan tanah untuk pengeboran minyak. Kerja sama tertuang dalam Nota kesepahaman antara dua lembaga.
Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya akan menggunakan hak diskresi pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Publik. Pasalnya selama ini, SKK Migas selalu kesulitan memperoleh lahan untuk pengeboran minyak.
"SKK migas selama ini kan seperti diketahui bahwa kesulitan memperoleh tanah. Oleh karena itu kita percepat. Intinya dalam UU Nomor 2 itu daftar yang dianggap kepentingan umum tidak termasuk migas. Padahal kita tahu migas sangat penting lebih penting dengan infrastruktur lain," ujarnya di Kantor Kementerian ATR, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Mantan Kepala Bappenas ini menuturkan, diskresi tersebut akan mengubah mekanisme pengadaan lahan yang tadinya bisnis-to-bisnis (b-to-b) menjadi kepentingan publik.
Karena, selama ini pengeboran minyak merupakan aktivitas bisnis, sehingga beberapa pemilik lahan merasa enggan untuk melepas lahannya.
Dengan begitu, diskresi ini meminta pemilik lahan agar rela melepas lahan untuk kepentingan publik yaitu pengeboran minyak. Dalam hal ini, Sofyan juga berupaya agar adanya Peraturan Presiden mengatur pengadaan lahan untuk migas.
"Hari ini produksi migas kita dalam negeri minyaknya sekitar 800 ribu barel per hari. Kita impor sekarang lebih dari 1 juta barel per hari.
Oleh karena itu saya akan keluarkan diskresi sebagai Menteri kita akan berlakukan ini sebagai kepentingan publik karena sama pentingnya dengan infrastruktur," imbuh dia.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, M Atok Urrahman menambahkan, berbeda dengan industri dan proyek-proyek lain yang memiliki keleluasaan dalam menentukan lokasi kegiatannya, lokasi untuk industri hulu migas ditentukan oleh struktur dan kondisi di bawah tanah.
Baca Juga: 60 Tahun Ikut Rayakan Natal, Hashim: Bulan Lalu, Prabowo Ikut Joget-joget
Oleh karena itu, di mana pun kemungkinan atau potensi cadangan migas, maka SKK Migas harus melakukan pembebasan tanah di atasnya.
"Itulah sebabnya, tak jarang pengadaan tanah yang kami lakukan menghadapi kendala dan tantangan, seperti penolakan dari pemilik tanah, ketidaksesuaian tata ruang, adanya sengketa tanah dan lainnya. Maka dari itu, bantuan dari Kementerian ATR untuk memfasilitasi permasalahan-permasalahan tersebut sangat kami butuhkan," pungkas Atok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang