Suara.com - Produsen garmen di Bangladesh yang memasok produk H&M melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawannya.
Hal ini dilakukan setelah para karyawan ikut melakukan protes dan unjuk rasa soal kenaikan upah.
Setidaknya tiga pabrik di Bangladesh melakukan PHK berhari-hari, setelah gelombang demo buruh yang membuat bentrokan antara polisi dan para pekerja pecah.
"Pekerja yang meneriakan slogan atau meninggalkan pabrik dan bergabung dalam prosesi untuk menuntut kenaikan upah, dan mereka yang memiliki hubungan dengan badan perdagangan, sekarang kehilangan pekerjaan," kata Kepala Pusat Serikat Buruh Pekerja Garmen Bangladesh, Kazi Ruhul Amin seperti dilansir Reuters, Kamis (7/2/2019).
PHK terjadi setelah berhari-hari protes dan bentrokan antara polisi dan pekerja pada Januari yang mendorong pemerintah untuk campur tangan dan memaksa produsen untuk menaikan upah.
Federasi Pekerja Garmen dan Industri Bangladesh melaporkan sedikitnya 7.580 pekerja dari 27 pabrik telah diberhentikan dalam beberapa pekan terakhir.
Industri garmen readymade di Bangladesh menyumbang 80 persen volume ekspor dari negara itu. Dan angka tersebut menjadikan Bangladesh pengekspor garmen terbesar kedua di dunia setelah China.
Seorang pejabat senior di Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Bangladesh menolak mengomentari PHK tersebut.
Adapun tiga produsen lainnya yang melakukan pemecatan yaitu Crony Group, East West Industrial Park Ltd dan Metro Knitting & Dyeing Mills Ltd.
Baca Juga: Program Tol Laut Jokowi Sempat Jadi Bahan Olok-olok, Nyatanya...
Produsen garmen itu mencantumkan label H&M Swedia dan pengecer pakaian Inggris sebagai klien di situs web mereka.
Crony dan Metro tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar terkait pemecatan karyawannya.
Sementara, kepala administrator East West, Aminul Islam mengatakan, beberapa pekerja menyerang pabrik dan menghancurkan aset. Dia mengatakan lebih dari 800 dari 6.500 pekerjanya telah ditangguhkan setelah insiden itu.
Meski demikian, H&M mengatakan, pihaknya menganggap kebebasan berserikat sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dinegosiasikan dan bahwa perusahaan sangat prihatin dengan peristiwa baru-baru ini di industri tekstil Bangladesh.
Merek Eropa lainnya seperti merek Mango dan A. Guess and Saks yang terdaftar sebagai klien oleh satu atau lebih dari tiga perusahaan garmen Bangladesh tidak langsung menanggapi saat dihubungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Menolak Digusur, Pria 42 Tahun Malah Bangun Rumah 10 Lantai
-
IHSG Menguat di Awal Sesi, Saham Apa Saja yang Jadi Primadona?
-
Ekonom: Jangan Ada Agenda Politis di Demo Ojol 17 September
-
Bank Mandiri Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp55 Triliun, Dipake Buat Apa?
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Bansos Beras Lanjut, 18 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg pada Oktober-November
-
Harapan Buruh pada Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Cukai Rokok!
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas