Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merumuskan formula untuk harga bahan bakar minyak (BBM). Formula itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 yang telah berlaku sejak 1 Februari.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, formula itu merupakan pedoman bagi badan usaha seperti Pertamina dan Shell untuk menjual eceran BBM. Sehingga, tidak terjadi lagi perang harga BBM antar badan usaha.
Menurut Djoko, dengan formula tersebut badan usaha telah menurunkan harga BBM mulai dari Rp 50 hingga Rp 1.100 per liter.
"Badan usaha telah menyesuaikan harga BBM-nya, paling rendah Rp 50 paling tinggi penurunnya sampai Rp 1.100," ujar Djoko dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
Djoko menuturkan, maksud pemerintah untuk menetapkan formula tersebut juga untuk melindungi konsumen. Dengan begitu, konsumen akan mendapatkan harga BBM yang wajar.
Adapun, formula harga BBM tersebut di antaranya, untuk jenis Bensin dibawah RON 95 dan jenis minyak solar CN 48 dengan rumus sebagai berikut:
Untuk batas bawah, Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 952/liter + Margin (5 persen dari harga dasar). Lalu batas atas, MOPS + Rp 2.542/liter + Margin (10% dari harga dasar).
Sedangkan untuk jenis bensin RON 95, jenis Bensin RON 98, serta jenis minyak solar CN 51 dan ke atas ditetapkan dengan rumus batas bawah, MOPS + Rp 1.190/liter + Margin (5 persen dari harga dasar), serta batas atas, MOPS + Rp 3.178/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).
"Jadi kenapa ada batas bawah agar badan usaha baru jual BBM jenis umum tidak banting-bantingan harga dan margin badan usaha tidak besar. Jadi Alhamdulillah, kita sudah punya pdoman saat sesuaikan harga BBM-nya yang paling rendah Rp 50 paling tinggi Rp 1.100 rupiah, jadi masyarakat bisa beli BBM dengan harga yang wajar," jelas Djoko.
Baca Juga: Viral di Medsos, KPAI Kecam Aksi Murid Tantang Guru Berkelahi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
OJK Proses Izin Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto, Siapa Saja?
-
Diminta OJK Perbanyak Porsi, Proyeksi Keuangan Hijau Bakal Naik pada 2026
-
Mentan Amran: Korban Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
Rupiah Masuk Zona Hijau, Dolar Amerika Loyo ke Rp16.667
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Awal Sesi Hari Ini, Tapi Cenderung Melemah
-
Harga Emas Antam Meroket Lagi Hari Ini, Jadi 2.453.000 per Gram
-
Lewat AIIR, Indonesia Serius Tingkatkan Kepercayaan Investor Asing di Pasar Modal
-
CIMB Niaga Siap Berikan Kelonggaran Kredit Bagi Bencana Banjir Sumatra
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Infrastruktur Rusak, Pakar Nilai Pemulihan Listrik di Aceh Memang Perlu Bertahap