Suara.com - Berdasarkan data yang ditunjukkan Badan Pusat Statistik (BPS), dalam lima tahun terakhir, lahan sawah di Indonesia menyusut 9 persen, dari 7,75 juta ha pada 2013, menjadi hanya 7,1 juta ha, saat ini. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2P), termasuk di dalamnya upaya pengaturan untuk mencegah alih fungsi lahan baku sawah.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Pending Sarwo Edhy, mengatakan, pihaknya sedang melakukan harmonisasi data luas lahan baku sawah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (KemenATR-BPN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) demi mempercepat penerbitan Perpres tersebut.
"Kita juga mengawal proses LP2P yang harus dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masing-masing daerah. Sudah saatnya daerah melakukan review terhadap penataan ruangnya. Kalau daerah mengajukan review dan belum clear peruntukannya, maka kita tidak merekomendasikannya untuk mendapatkan persetujuan BPN," katanya, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Menurut Sarwo Edhy, jika areal persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budi daya pertanian akan sia-sia. Warga juga akan kesulitan mendapatkan makanan.
Untuk mencegah alih fungsi tersebut, pemerintah diharapkan untuk tidak memberikan izin bangunan di area persawahan.
"Salah satu kewajiban pemerintah untuk menetapkan lahan pangan berkelanjutan, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," kata Sarwo Edhy.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Kementan, Indah Megawati menegaskan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal bagi petani pemilik lahan untuk mencegah lahan sawahnya dialihfungsikan menjadi properti.
"Kalau dia bisa mempertahankan lahan agar tidak dialihfungsikan, kita akan bantu benih, pupuk, dan sebagainya. Kalau dia mau mengolah lahannya lebih lanjut, kita akan bantu alat mesin pertaniannya," ujar Indah.
Kementan akan fokus menyalurkan insentif non-fiskal berupa subsidi benih, pupuk, atau alat mesin pertanian (alsintan).
Baca Juga: Kementan Melepas Ekspor 25 Ton Kubis Berastagi ke Malaysia
"Kalau insentif keuangan, sampai saat ini belum disepakati skema dan nominalnya. Itu nanti dari ATR/BPN. Kita lebih ke budi daya pertaniannya," imbuhnya.
Indah menjelaskan, biaya mencetak lahan sawah baru berkisar antara Rp 16-19 juta per ha, meliputi proses pembukaan lahan, pembuatan saluran, menbersihkan sersah hingga persemaian.
"Tergantung wilayahnya. Kalau Kalimantan dan Papua sekitar Rp 19 juta per ha. Kalau di Jawa, seperti Jawa Barat sekitar Rp 16 juta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Membedah Ketimpangan Warga RI: Jurang Kaya-Miskin Diklaim Menyempit
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM