Suara.com - Kelompok peternak sapi di Bengkalis, Provinsi Riau, mendapatkan bantuan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) dari Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis. AUTS tersebut merupakan program bantuan pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Amri Noer mengatakan, sebenarnya program ini sudah disosialisasikan kepada pertenak sapi pada 2018 dan pada 2019, Dinas Pertanian mendapat jatah dari pemerintah pusat dan provinsi sebanyak 350 ekor sapi untuk diasuransikan.
"Untuk peternak sapi yang ingin mendapatkan bantuan asuransi ternak ini, bisa mengajukan permohonan ke Dinas Pertanian Bengkalis, dengan membawa KTP. Peternak kemudian membayar premi sebesar Rp 40.000 per tahun," jelas Amri, Riau, Sabtu (20/4/2019).
Setelah melakukan pendaftaran, peternak akan diberikan nomor account virtual dan langsung melakukan setoran melalui akun tersebut ke Bank BRI.
"Satu peternak maksimal bisa mendaftarkan sepuluh ekor sapi, dan sapi yang diasuransikan berusia di atas satu tahun dan merupakan sapi bentina," tambah Amri.
Menurutnya, pihaknya sudah mensosialisasikan asuransi ini kepada kelompok ternak sapi, diantaranya di Desa Siak Kecil, beberapa waktu lalu.
"Adapun yang bisa menerima AUTS ini harus anggota kelompok tani ternak sapi dan kelompok tani yang sudah terdaftar di Dinas Pertanian Bengkalis," tambahnya.
Menurut Amri, sebenarnya jumlah premi yang harus dibayar oleh peternak sebesar Rp 200.000 per tahun, namun karena sudah disubsidi, maka peternak hanya perlu membayar Rp 40.000 saja.
Para peternak sudah terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sebesar Rp 10 juta jika sapi mati, namun jika hilang, perlindungan yang diterima Rp 7 juta rupiah.
Baca Juga: Cetak Sawah Baru, Kerja Sama Kementan dan TNI Terus Dilakukan
Amri menjelaskan, untuk kematian sapi betina di Kabupeten Bengkalis tergolong jarang, tapi untuk kehilangan sering terjadi, dan biasanya terjadi di Kabupaten Bengkalis wilayah daratan Sumatera.
"Asuransi ini sangat baik dimanfaatkan oleh peternak kita, untuk antisipasi kerugian lebih besar terhadap sapi produktif mereka," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, program AUTS bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Saat ini, pemerintah sudah membuat aturan larangan pemotongan betina produktif.
"Kita targetkan adalah komoditas yang mudah terkena risiko, yaitu sapi betina, agar tetap dipertahankan untuk berkembang biak," katanya.
Sarwo Edhy pun memberikan dukungan dan motivasi bagi stakeholder pelaku bisnis peternakan untuk ikut asuransi ternak sapi.
"Kita semua tahu bahwa risiko berusaha di bidang peternakan sangat rentan, misalnya sapi terkena penyakit, yang menyebabkan kematian, serta rawan pencurian, sehingga perlu ada upaya khusus untuk melindungi peternak dan keberlangsungan usaha ternak tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing