Suara.com - Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya menegaskan, Sofyan Basir yang merupakan Direktur Utama PT PLN (Persero) diduga membantu Eni Maulani Saragih Cs menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Adapun rekam jejak Sofyan Basir, sebelum menjabat Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir yang merupakan lulusan sarjana ekonomi di Universitas Trisakti ini sebenarnya berprofesi sebagai bankir.
Sofyan Basir meniti karir di dunia perbankan di mulai dari Bank Duta pada tahun 1981. Tak berselang lama, pada tahun 1986 bergabung dengan Bank Bukopin.
Di Bank Bukopin, pria berusia 60 tahun ini telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia, hingga menjabat Direktur Utama Bank Bukopin.
Namun, pada 2005 Sofyan Basir dipercaya untuk masuk ke perbankan BUMN dengan menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.
Dari sisi pendidikan, Sofyan Basir menempuh jalur pendidikan dengan mendapatkan gelar Diploma di STAK Trisakti, Jakarta pada 1980. Kemudian Sofyan Basir melanjutkan gelar Sarjana Ekonomi di Ganesha, Jakarta dan lulus pada 2010.
Terakhir, Sofyan Basir meraih gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Tidak hanya pendidikan secara formal, Sofyan Basir juga mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young, SESPIBANK (Jakarta), Strategy Development Session, IBM, dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.
Baca Juga: Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sudaryono Copot 137 Kepala Dapur MBG, Penyebabnya Keracunan hingga Ngentit Uang
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Kabar Bagus! Harga Minyak Dunia Turun Usai AS - Iran Mau Berunding Lagi
-
15 Ide Lomba 17 Agustus yang Cocok untuk Semua Usia, Seru dan Tidak Membosankan
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Cerita dari Taman Puring: Begini Serunya Mengikuti Latihan Komunitas Parkour Jakarta
-
Apakah Implora Jelly Tint Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pengguna
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH