Suara.com - Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya menegaskan, Sofyan Basir yang merupakan Direktur Utama PT PLN (Persero) diduga membantu Eni Maulani Saragih Cs menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Adapun rekam jejak Sofyan Basir, sebelum menjabat Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir yang merupakan lulusan sarjana ekonomi di Universitas Trisakti ini sebenarnya berprofesi sebagai bankir.
Sofyan Basir meniti karir di dunia perbankan di mulai dari Bank Duta pada tahun 1981. Tak berselang lama, pada tahun 1986 bergabung dengan Bank Bukopin.
Di Bank Bukopin, pria berusia 60 tahun ini telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia, hingga menjabat Direktur Utama Bank Bukopin.
Namun, pada 2005 Sofyan Basir dipercaya untuk masuk ke perbankan BUMN dengan menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.
Dari sisi pendidikan, Sofyan Basir menempuh jalur pendidikan dengan mendapatkan gelar Diploma di STAK Trisakti, Jakarta pada 1980. Kemudian Sofyan Basir melanjutkan gelar Sarjana Ekonomi di Ganesha, Jakarta dan lulus pada 2010.
Terakhir, Sofyan Basir meraih gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Tidak hanya pendidikan secara formal, Sofyan Basir juga mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young, SESPIBANK (Jakarta), Strategy Development Session, IBM, dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.
Baca Juga: Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina