Suara.com - Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya menegaskan, Sofyan Basir yang merupakan Direktur Utama PT PLN (Persero) diduga membantu Eni Maulani Saragih Cs menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Adapun rekam jejak Sofyan Basir, sebelum menjabat Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir yang merupakan lulusan sarjana ekonomi di Universitas Trisakti ini sebenarnya berprofesi sebagai bankir.
Sofyan Basir meniti karir di dunia perbankan di mulai dari Bank Duta pada tahun 1981. Tak berselang lama, pada tahun 1986 bergabung dengan Bank Bukopin.
Di Bank Bukopin, pria berusia 60 tahun ini telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia, hingga menjabat Direktur Utama Bank Bukopin.
Namun, pada 2005 Sofyan Basir dipercaya untuk masuk ke perbankan BUMN dengan menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.
Dari sisi pendidikan, Sofyan Basir menempuh jalur pendidikan dengan mendapatkan gelar Diploma di STAK Trisakti, Jakarta pada 1980. Kemudian Sofyan Basir melanjutkan gelar Sarjana Ekonomi di Ganesha, Jakarta dan lulus pada 2010.
Terakhir, Sofyan Basir meraih gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Tidak hanya pendidikan secara formal, Sofyan Basir juga mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young, SESPIBANK (Jakarta), Strategy Development Session, IBM, dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.
Baca Juga: Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan