Suara.com - Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi persnya menegaskan, Sofyan Basir yang merupakan Direktur Utama PT PLN (Persero) diduga membantu Eni Maulani Saragih Cs menerima hadiah atau janji dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Adapun rekam jejak Sofyan Basir, sebelum menjabat Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir yang merupakan lulusan sarjana ekonomi di Universitas Trisakti ini sebenarnya berprofesi sebagai bankir.
Sofyan Basir meniti karir di dunia perbankan di mulai dari Bank Duta pada tahun 1981. Tak berselang lama, pada tahun 1986 bergabung dengan Bank Bukopin.
Di Bank Bukopin, pria berusia 60 tahun ini telah menduduki beberapa jabatan manajerial di Bank Bukopin termasuk Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan Pemimpin Cabang di beberapa kota besar Indonesia, hingga menjabat Direktur Utama Bank Bukopin.
Namun, pada 2005 Sofyan Basir dipercaya untuk masuk ke perbankan BUMN dengan menjabat sebagai Direktur Utama BRI sejak 17 Mei 2005 dan terpilih kembali untuk periode jabatan kedua pada 20 Mei 2010.
Dari sisi pendidikan, Sofyan Basir menempuh jalur pendidikan dengan mendapatkan gelar Diploma di STAK Trisakti, Jakarta pada 1980. Kemudian Sofyan Basir melanjutkan gelar Sarjana Ekonomi di Ganesha, Jakarta dan lulus pada 2010.
Terakhir, Sofyan Basir meraih gelar Doktor Kehormatan dari Universitas Trisakti, Jakarta pada 2012.
Tidak hanya pendidikan secara formal, Sofyan Basir juga mengikuti berbagai pendidikan serta pelatihan di bidang perbankan baik di dalam maupun luar negeri, diantaranya Seminar Risk Management Certification Refreshment Program (Frankfurt), Eksekutif Manajemen Risiko, ABN Amro (Denpasar), Islamic Finance Forum (Swiss), Seminar Business Continuity Planning, Ernst & Young, SESPIBANK (Jakarta), Strategy Development Session, IBM, dan Structuring Loans & Short Term, The Institute Banking & Finance.
Baca Juga: Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global