Suara.com - Perusahaan makanan ringan dan minuman asal Amerika Serikat Pepsi telah mencabut gugatan hukumnya untuk empat petani kentang di India.
Diketahui petani India melanggar hak paten dengan mengolah tanaman budidaya FC5 yang ditanam khusus untuk keripik kentang lays.
Dikutip dari Reuters, Juru Bicara Pepsi di India mengatakan, selain mengajukan gugatan terhadap empat petani pada April sebelumnya, Pepsi juga telah menggugat lima petani lain namun telah diselesaikan secara damai.
"Setelah berdiskusi dengan pemerintah, perusahaan telah setuju untuk menarik kasus-kasus terhadap petani," ujar Juru Bicara Pepsi, Kamis (2/5/2019).
Keputusan ini diambil setelah 39 hari pemilihan umum di daerah tersebut, dimana penduduk pedesaan memiliki suara dominasi. Selain itu intervensi kelompok nasionalis Hindu juga berpengaruh seperti Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Pepsi mengungkapkan, para petani harus menjual kentang mereka ke perusahaan atau berhenti menanam budidaya FC5. Sebagai imbalannya Pepsi akan menarik gugatannya.
Kepala Organisasi Politik India Swadeshi jagran Manch (SJM), Ashwani Mahajan menyambut baik langkah yang diambil Pepsi untuk kemenangan petani di India.
"Perusahaan multinasional perlu memahami bahwa mereka harus menghormati hukum India," ujar Ashwani Mahajan.
Diketahui, gugatan yang diajukan pada bulan April tersebut di Ahmedabad meminta pengadilan menahan empat petani yang menanam budidaya FC5.
Baca Juga: Nilai Ujian Banyak yang Salah Dimasukkan, 25 Pelajar India Bunuh Diri
Dalam gugatannya Pepsi menetapkan denda sebesar 10 juta rupee untuk per petaninya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS