Suara.com - Perusahaan makanan ringan dan minuman asal Amerika Serikat Pepsi telah mencabut gugatan hukumnya untuk empat petani kentang di India.
Diketahui petani India melanggar hak paten dengan mengolah tanaman budidaya FC5 yang ditanam khusus untuk keripik kentang lays.
Dikutip dari Reuters, Juru Bicara Pepsi di India mengatakan, selain mengajukan gugatan terhadap empat petani pada April sebelumnya, Pepsi juga telah menggugat lima petani lain namun telah diselesaikan secara damai.
"Setelah berdiskusi dengan pemerintah, perusahaan telah setuju untuk menarik kasus-kasus terhadap petani," ujar Juru Bicara Pepsi, Kamis (2/5/2019).
Keputusan ini diambil setelah 39 hari pemilihan umum di daerah tersebut, dimana penduduk pedesaan memiliki suara dominasi. Selain itu intervensi kelompok nasionalis Hindu juga berpengaruh seperti Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Pepsi mengungkapkan, para petani harus menjual kentang mereka ke perusahaan atau berhenti menanam budidaya FC5. Sebagai imbalannya Pepsi akan menarik gugatannya.
Kepala Organisasi Politik India Swadeshi jagran Manch (SJM), Ashwani Mahajan menyambut baik langkah yang diambil Pepsi untuk kemenangan petani di India.
"Perusahaan multinasional perlu memahami bahwa mereka harus menghormati hukum India," ujar Ashwani Mahajan.
Diketahui, gugatan yang diajukan pada bulan April tersebut di Ahmedabad meminta pengadilan menahan empat petani yang menanam budidaya FC5.
Baca Juga: Nilai Ujian Banyak yang Salah Dimasukkan, 25 Pelajar India Bunuh Diri
Dalam gugatannya Pepsi menetapkan denda sebesar 10 juta rupee untuk per petaninya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah
-
Bank-Pindar Mulai Kolaborasi Suntik Akses Kredit ke UMKM Lewat Teknologi Canggih
-
Intip Bahan Baku dan Pembentukan Energi Terbarukan Biomassa, Apa Merusak Lingkungan?
-
Laba BRMS Diprediksi Melejit, Target Harga Saham Meningkat
-
Biaya Haji Turun, OJK Minta Bank Jemput Bola Jaring Nasabah
-
Jaring Investor AS, MedcoEnergi (MEDC) Resmi Diperdagangkan di OTCQX
-
BUMN Dapen Jamin Transparansi Pengelolaan Dana
-
MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
-
BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun