Suara.com - Perusahaan makanan ringan dan minuman asal Amerika Serikat Pepsi telah mencabut gugatan hukumnya untuk empat petani kentang di India.
Diketahui petani India melanggar hak paten dengan mengolah tanaman budidaya FC5 yang ditanam khusus untuk keripik kentang lays.
Dikutip dari Reuters, Juru Bicara Pepsi di India mengatakan, selain mengajukan gugatan terhadap empat petani pada April sebelumnya, Pepsi juga telah menggugat lima petani lain namun telah diselesaikan secara damai.
"Setelah berdiskusi dengan pemerintah, perusahaan telah setuju untuk menarik kasus-kasus terhadap petani," ujar Juru Bicara Pepsi, Kamis (2/5/2019).
Keputusan ini diambil setelah 39 hari pemilihan umum di daerah tersebut, dimana penduduk pedesaan memiliki suara dominasi. Selain itu intervensi kelompok nasionalis Hindu juga berpengaruh seperti Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Pepsi mengungkapkan, para petani harus menjual kentang mereka ke perusahaan atau berhenti menanam budidaya FC5. Sebagai imbalannya Pepsi akan menarik gugatannya.
Kepala Organisasi Politik India Swadeshi jagran Manch (SJM), Ashwani Mahajan menyambut baik langkah yang diambil Pepsi untuk kemenangan petani di India.
"Perusahaan multinasional perlu memahami bahwa mereka harus menghormati hukum India," ujar Ashwani Mahajan.
Diketahui, gugatan yang diajukan pada bulan April tersebut di Ahmedabad meminta pengadilan menahan empat petani yang menanam budidaya FC5.
Baca Juga: Nilai Ujian Banyak yang Salah Dimasukkan, 25 Pelajar India Bunuh Diri
Dalam gugatannya Pepsi menetapkan denda sebesar 10 juta rupee untuk per petaninya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan