Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana bakal merivisi aturan tentang Ojek Online (Ojol). Terutama, terkait dengan tarif promo Ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, nantinya pengenaan tarif promo bakal diatur di dalam aturan tersebut. Sebelumnya, aturan tarif promo belum diatur dalam aturan tentang Ojol.
Adapun aturan yang akan direvisi yaitu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Iya memungkinkan tapi ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga. Ingin ada persaingan tidak sehat. Ini jadi ranah KPPU," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya," tambah dia.
Menurut Budi, saat ini revisi aturan tersebut masih dibahas. Revisi aturan ini, sambung dia, juga berdasarkan survey yang telah dilakukan sebelumnya.
"Iya akan dibahas. Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukan ke dalam perubahan regulasi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tertidur di Atas Motor Abang Ojol, Reaksi Bocah SD Ini Lucu Banget
-
Pengamat: Kemenhub Harus Atur Tarif Promo Ojek Online
-
Pasang Ekspresi Cantik, Wulan Guritno Jadi Incaran Driver Ojol
-
Pasang Perangkat Anti Jambret, Sopir Ojol Ini Malah Panen Kritik
-
Bikin Baper, Ariel JKT48 Dapat Gombalan dari Abang Ojol
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Listrik Sumatra Kembali Normal, Penyelidikan Polri dan PLN Ungkap Temuan Baru
-
Ekspor CPO hingga Batu Bara Bakal Lewat Satu Pintu, Aturannya Rampung Hari Ini
-
Ekonom Senior Wanti-wanti Pemerintah Soal Potensi Monopoli Ekspor SDA
-
Ekspor Lewat PT DSI, Beban Pungutan hingga Bea Keluar Tak Lagi Ditanggung Eksportir
-
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
-
Waspada! Pemerintah Mulai Sidak SPKLU, Isi Daya Mobil Listrik Bisa Tak Sesuai Bayaran?
-
Wujudkan Semangat Berbagi Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Harga Cabai dan Bawang Merah Melonjak Tinggi Jelang Iduladha
-
Listrik Sumatera Pulih Usai Blackout, PLN Pastikan Sistem Kini Stabil