Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana bakal merivisi aturan tentang Ojek Online (Ojol). Terutama, terkait dengan tarif promo Ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, nantinya pengenaan tarif promo bakal diatur di dalam aturan tersebut. Sebelumnya, aturan tarif promo belum diatur dalam aturan tentang Ojol.
Adapun aturan yang akan direvisi yaitu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Iya memungkinkan tapi ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga. Ingin ada persaingan tidak sehat. Ini jadi ranah KPPU," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya," tambah dia.
Menurut Budi, saat ini revisi aturan tersebut masih dibahas. Revisi aturan ini, sambung dia, juga berdasarkan survey yang telah dilakukan sebelumnya.
"Iya akan dibahas. Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukan ke dalam perubahan regulasi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tertidur di Atas Motor Abang Ojol, Reaksi Bocah SD Ini Lucu Banget
-
Pengamat: Kemenhub Harus Atur Tarif Promo Ojek Online
-
Pasang Ekspresi Cantik, Wulan Guritno Jadi Incaran Driver Ojol
-
Pasang Perangkat Anti Jambret, Sopir Ojol Ini Malah Panen Kritik
-
Bikin Baper, Ariel JKT48 Dapat Gombalan dari Abang Ojol
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial
-
BCA Hadirkan Festival STEM di Sorong untuk Dorong Kreativitas Siswa dan Unggul Berdaya Saing
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
Promo Superindo Hari Ini 18 November 2025: Banjir Diskon 50 Persen dan Harga Spesial!
-
Himbara Ramai-ramai Buyback, DPR Nilai itu Aksi yang Wajar
-
Pasar Kripto Goyang, Bitcoin Anjlok 30 Persen di Bawah USD90.000
-
Menkeu Purbaya Kembali Guyur Likuiditas Bank Himbara Rp76 Triliun
-
Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025