Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana bakal merivisi aturan tentang Ojek Online (Ojol). Terutama, terkait dengan tarif promo Ojol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, nantinya pengenaan tarif promo bakal diatur di dalam aturan tersebut. Sebelumnya, aturan tarif promo belum diatur dalam aturan tentang Ojol.
Adapun aturan yang akan direvisi yaitu, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
"Iya memungkinkan tapi ada batas waktu dan besarannya. Jadi artinya sekarang Rp 0 atau Rp 1 berturut-turut, kalau berturut-turut masuk ke dalam kategori perang harga. Ingin ada persaingan tidak sehat. Ini jadi ranah KPPU," katanya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Jadi dalam regulasi itu akan ada wording yang menyatakan bahwa menyangkut masalah diskon mungkin boleh tapi waktunya dibatasi atau besarannya," tambah dia.
Menurut Budi, saat ini revisi aturan tersebut masih dibahas. Revisi aturan ini, sambung dia, juga berdasarkan survey yang telah dilakukan sebelumnya.
"Iya akan dibahas. Jadi kelanjutan dari ini akan dimasukan ke dalam perubahan regulasi," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
-
Tertidur di Atas Motor Abang Ojol, Reaksi Bocah SD Ini Lucu Banget
-
Pengamat: Kemenhub Harus Atur Tarif Promo Ojek Online
-
Pasang Ekspresi Cantik, Wulan Guritno Jadi Incaran Driver Ojol
-
Pasang Perangkat Anti Jambret, Sopir Ojol Ini Malah Panen Kritik
-
Bikin Baper, Ariel JKT48 Dapat Gombalan dari Abang Ojol
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
IHSG Akhirnya Perkasa Naik 4 Persen, Ini Pemicunya
-
Purbaya Baru Tahu Ada Pengadaan Motor Listrik MBG, Sebut dari Anggaran Tahun Lalu
-
Kolaborasi Pemerintah & Industri Jadi Kunci Peluang Kerja Tetap Terbuka di Tengah Tantangan Global
-
Jumlah Turis Empat Kali Lipat dari Penduduk, Gubernur Koster Sebut Orang Bali Makin Terpinggirkan
-
Purbaya soal Marak Joki Coretax: Desain Agak Cacat, Sulit Dipakai Orang Biasa
-
Rupiah 'Pura-pura' Kuat di Level Rp17.000, Cadangan Devisa yang Keropos Jadi Ancaman Nyata
-
BRI Salurkan KUR Rp31,42 Triliun, Dorong Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lawan Serbuan Impor, Latinusa (NIKL) Genjot Efisiensi dan Daya Saing di 2026
-
Menghitung Harga Tiket Pesawat Setelah Avtur Naik 70%
-
Iran Buka Selat Hormuz, Bagaimana Nasib 2 Kapal Pertamina?