Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menggencarkan program pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM). Program ini bertujuan untuk membantu petani meningkatkan efisiensi usaha, demi memudahkan pengelolaan alat mesin pertanuan (alsintan).
Direktur Alsintan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, salah satu bagian PKBM adalah adanya aplikasi UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) Smart Mobile, yang sudah diluncurkan tahun lalu di Jawa Tengah. Dengan adanya aplikasi tersebut, petani akan lebih mudah untuk menyewa alsintan, baik traktor atau pun combine harvester, karena menggunakan sistem digital.
"Kita sudah uji coba di lima lokasi untuk pengembangan mekanisasi berbasis korporasi. Nantinya tiap UPJA difasilitasi smart mobile, sehingga ke depan ada Go-Jek Alsintan. Saat ini kita terus berupaya memperbaiki sistemnya," tutur Andi, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy menjelaskan, PKBM meliputi pembuatan gudang alsintan, legalisasi struktur organisasi, pelatihan manajemen dan aplikasi UPJA smart mobile, dan penetapan petugas pendamping lapangan.
"Kegiatan ini sudah ada percontohannya di lima lokasi, yaitu Kabupaten Tuban Jawa Timur, Sukoharjo Jateng, Konawe Selatan Sultra, Barito Kuala Kalsel, dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel," katanya.
Sampai saat ini, menurutnya, Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit, yang terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, ekskavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung, dan alat tanam jagung semi manual.
Pada 2015, alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, pada 2016 sebanyak 148.832 unit, pada 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan.
"Bantuan alsintan ini merupakan terbesar sepanjang sejarah Indonesia," ujarnya.
Sarwo menjelaskan, ada beberapa alasan pemerintah mendorong mekanisasi pertanian, di antaranya luas lahan pertanian makin menyusut dan diperkirakan konversi lahan mencapai 110 ribu hektare per tahun, usaha tani belum efisien, dan kehilangan hasil masih cukup tinggi.
Baca Juga: Kementan : Bantuan Alsintan Sebaiknya Digunakan Sesuai Peruntukannya
Selain itu menurutnya, tenaga kerja petani juga makin berkurang. Apalagi di sisi lain, generasi muda banyak yang tidak mau terjun ke usaha tani karena alasan kotor dan panas.
"Karena faktor-faktor itu, kita ingin mengubah mindset petani dengan bantuan alsintan, dari bertani secara tradisional ke modern. Kita juga ingin usaha tani menjadi lebih efisien," katanya.
Sarwo mencontohkan, jika pengolahan lahan menggunakan tenaga manusia (cangkul), maka dalam 1 hektare sawah diperlukan 30 - 40 orang, lama pengerjaannya 240 -400 jam per hektare, sedangkan biayanya mencapai Rp 2 - 2,5 juta per hektare.
Sementara dengan alsintan (traktor tangan) hanya diperlukan tenaga kerja 2 orang, jumlah jam kerja hanya 16 jam per hektare dan biayanya Rp 900 ribu - 1,2 juta hektare.
Hal tersebut juga berlaku saat panen. Jika menggunakan alsintan hanya perlu 3 jam sudah selesai, sedangkan menggunakan tenaga manusia perlu waktu 1 minggu.
Keuntungan lainnya adalah saat tanam bisa serentak, karena pengolahan lahan bisa cepat, sehingga petani bisa tanam 3 kali setahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?