Suara.com - Harga tiket pesawat yang tinggi, khususnya untuk penerbangan domestik, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski ada yang pro dan kontra, namun di Twitter, ada warganet yang menyatakan cukup mengerti mengapa harga tiket pesawat mahal.
Rudi Valinka dengan akun @kurawa, misalnya, pada Rabu (12/6/2019) pukul 18.52 WIB, menyebut “Mulai sekarang, kita kembali ke realitas kalau bisnis penerbangan memang mahal. Harga murah yang lalu anggap 'bonus' sebagai kesempatan bagi jutaan orang Indonesia mencoba naik pesawat terbang.”
Ia juga melanjutkan, “Total kerugian Garuda di awal tahun 2018 mencapai Rp 40 triliun dan ini pasti akan ditanggung oleh uang pajak kita di APBN... Secara tidak langsung, kita ikut mensubsidi orang-orang mampu untuk beli tiket pesawat.”
Namun demikian, Rudi juga memberikan dukungan kepada Menteri Perhunungan, Budi Karya agar terus melakukan pembenahan.
“Jangan mundur untuk benahi bisnis transportasi di Indonesia pak @BudiKaryaS,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub mengatakan, tarif pesawat yang berlaku sebelumnya merupakan hasil dari perang tarif antar maskapai, sehingga ketika itu, tiket pesawat terlihat sangat murah. Begitu tarif kembali ke kondisi normal, maka seolah-olah terjadi kenaikan.
Menurutnya, hal ini berbahaya karena di beberapa negara, banyak industri penerbangan yang bangkrut lantaran terus melakukan perang harga, demi tarif murah untuk menarik pelanggan.
Jika perang harga terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi masalah lain. Adapun ketentuan soal tarif ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam pasal 7 disebutkan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengevaluasi besaran tarif sekali dalam satu tahun. Tapi tarif batas atas yang saat ini berlaku, kata Budi, ternyata terakhir kali dievaluasi 4 tahun yang lalu, sebelum aturan itu terbit dan tidak berubah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Berhemat
Selama ini pula, kata Budi, ia sama sekali tidak pernah menyetujui kenaikan tarif batas atas, meski ada permintaan dari maskapai. Ia tak bicara soal penurunan tarif batas atas, namun hanya upaya menahan tarif batas atas tersebut agar tidak melambung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?