Suara.com - Harga tiket pesawat yang tinggi, khususnya untuk penerbangan domestik, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski ada yang pro dan kontra, namun di Twitter, ada warganet yang menyatakan cukup mengerti mengapa harga tiket pesawat mahal.
Rudi Valinka dengan akun @kurawa, misalnya, pada Rabu (12/6/2019) pukul 18.52 WIB, menyebut “Mulai sekarang, kita kembali ke realitas kalau bisnis penerbangan memang mahal. Harga murah yang lalu anggap 'bonus' sebagai kesempatan bagi jutaan orang Indonesia mencoba naik pesawat terbang.”
Ia juga melanjutkan, “Total kerugian Garuda di awal tahun 2018 mencapai Rp 40 triliun dan ini pasti akan ditanggung oleh uang pajak kita di APBN... Secara tidak langsung, kita ikut mensubsidi orang-orang mampu untuk beli tiket pesawat.”
Namun demikian, Rudi juga memberikan dukungan kepada Menteri Perhunungan, Budi Karya agar terus melakukan pembenahan.
“Jangan mundur untuk benahi bisnis transportasi di Indonesia pak @BudiKaryaS,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub mengatakan, tarif pesawat yang berlaku sebelumnya merupakan hasil dari perang tarif antar maskapai, sehingga ketika itu, tiket pesawat terlihat sangat murah. Begitu tarif kembali ke kondisi normal, maka seolah-olah terjadi kenaikan.
Menurutnya, hal ini berbahaya karena di beberapa negara, banyak industri penerbangan yang bangkrut lantaran terus melakukan perang harga, demi tarif murah untuk menarik pelanggan.
Jika perang harga terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi masalah lain. Adapun ketentuan soal tarif ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam pasal 7 disebutkan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengevaluasi besaran tarif sekali dalam satu tahun. Tapi tarif batas atas yang saat ini berlaku, kata Budi, ternyata terakhir kali dievaluasi 4 tahun yang lalu, sebelum aturan itu terbit dan tidak berubah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Berhemat
Selama ini pula, kata Budi, ia sama sekali tidak pernah menyetujui kenaikan tarif batas atas, meski ada permintaan dari maskapai. Ia tak bicara soal penurunan tarif batas atas, namun hanya upaya menahan tarif batas atas tersebut agar tidak melambung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026