Suara.com - Harga tiket pesawat yang tinggi, khususnya untuk penerbangan domestik, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski ada yang pro dan kontra, namun di Twitter, ada warganet yang menyatakan cukup mengerti mengapa harga tiket pesawat mahal.
Rudi Valinka dengan akun @kurawa, misalnya, pada Rabu (12/6/2019) pukul 18.52 WIB, menyebut “Mulai sekarang, kita kembali ke realitas kalau bisnis penerbangan memang mahal. Harga murah yang lalu anggap 'bonus' sebagai kesempatan bagi jutaan orang Indonesia mencoba naik pesawat terbang.”
Ia juga melanjutkan, “Total kerugian Garuda di awal tahun 2018 mencapai Rp 40 triliun dan ini pasti akan ditanggung oleh uang pajak kita di APBN... Secara tidak langsung, kita ikut mensubsidi orang-orang mampu untuk beli tiket pesawat.”
Namun demikian, Rudi juga memberikan dukungan kepada Menteri Perhunungan, Budi Karya agar terus melakukan pembenahan.
“Jangan mundur untuk benahi bisnis transportasi di Indonesia pak @BudiKaryaS,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub mengatakan, tarif pesawat yang berlaku sebelumnya merupakan hasil dari perang tarif antar maskapai, sehingga ketika itu, tiket pesawat terlihat sangat murah. Begitu tarif kembali ke kondisi normal, maka seolah-olah terjadi kenaikan.
Menurutnya, hal ini berbahaya karena di beberapa negara, banyak industri penerbangan yang bangkrut lantaran terus melakukan perang harga, demi tarif murah untuk menarik pelanggan.
Jika perang harga terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi masalah lain. Adapun ketentuan soal tarif ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam pasal 7 disebutkan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengevaluasi besaran tarif sekali dalam satu tahun. Tapi tarif batas atas yang saat ini berlaku, kata Budi, ternyata terakhir kali dievaluasi 4 tahun yang lalu, sebelum aturan itu terbit dan tidak berubah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Berhemat
Selama ini pula, kata Budi, ia sama sekali tidak pernah menyetujui kenaikan tarif batas atas, meski ada permintaan dari maskapai. Ia tak bicara soal penurunan tarif batas atas, namun hanya upaya menahan tarif batas atas tersebut agar tidak melambung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%