Suara.com - Harga tiket pesawat yang tinggi, khususnya untuk penerbangan domestik, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Meski ada yang pro dan kontra, namun di Twitter, ada warganet yang menyatakan cukup mengerti mengapa harga tiket pesawat mahal.
Rudi Valinka dengan akun @kurawa, misalnya, pada Rabu (12/6/2019) pukul 18.52 WIB, menyebut “Mulai sekarang, kita kembali ke realitas kalau bisnis penerbangan memang mahal. Harga murah yang lalu anggap 'bonus' sebagai kesempatan bagi jutaan orang Indonesia mencoba naik pesawat terbang.”
Ia juga melanjutkan, “Total kerugian Garuda di awal tahun 2018 mencapai Rp 40 triliun dan ini pasti akan ditanggung oleh uang pajak kita di APBN... Secara tidak langsung, kita ikut mensubsidi orang-orang mampu untuk beli tiket pesawat.”
Namun demikian, Rudi juga memberikan dukungan kepada Menteri Perhunungan, Budi Karya agar terus melakukan pembenahan.
“Jangan mundur untuk benahi bisnis transportasi di Indonesia pak @BudiKaryaS,” ujarnya.
Sebelumnya, Menhub mengatakan, tarif pesawat yang berlaku sebelumnya merupakan hasil dari perang tarif antar maskapai, sehingga ketika itu, tiket pesawat terlihat sangat murah. Begitu tarif kembali ke kondisi normal, maka seolah-olah terjadi kenaikan.
Menurutnya, hal ini berbahaya karena di beberapa negara, banyak industri penerbangan yang bangkrut lantaran terus melakukan perang harga, demi tarif murah untuk menarik pelanggan.
Jika perang harga terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi masalah lain. Adapun ketentuan soal tarif ini sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam pasal 7 disebutkan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara mengevaluasi besaran tarif sekali dalam satu tahun. Tapi tarif batas atas yang saat ini berlaku, kata Budi, ternyata terakhir kali dievaluasi 4 tahun yang lalu, sebelum aturan itu terbit dan tidak berubah.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Sri Mulyani Minta Kementerian Lembaga Berhemat
Selama ini pula, kata Budi, ia sama sekali tidak pernah menyetujui kenaikan tarif batas atas, meski ada permintaan dari maskapai. Ia tak bicara soal penurunan tarif batas atas, namun hanya upaya menahan tarif batas atas tersebut agar tidak melambung tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun