Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) minta agar unit pelayanan jasa alsintan (UPJA) mengoptimalkan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) ke petani. Hal ini bertujuan untuk membantu para petani dalam menjalankan usahanya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, minta UPJA pengelola alsintan aktif mencari peluang ke daerah lain agar penyewaan alsintan bisa berjalan lancar.
"Pengurus UPJA yang mengelola alsintan harus jeli membaca potensi pengguna alsintan di wilayah dan daerah sekitarnya. Misalnya, jika di daerahnya sudah selesai panen, maka combine harvester-nya bisa dialihkan ke daerah lain yang sedang panen. Begitu juga kalau di daerahnya sudah selesai olah lahan dan tanam, traktor dan rice transplanter-nya bisa disewakan ke daerah lain," terangnya, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Sarwo Edhy menambahkan, untuk mengoptimalkan alsintan yang dikelola UPJA, Ditjen PSP Kementan sedang melakukan inventarisasi yang sudah diberikan ke sejumlah UPJA, kelompok usaha bersama (KUB), koperasi, dan Brigade Alsintan.
"UPJA atau KUB yang mengelola alsintan tersebut akan kami kumpulkan di setiap provinsi, kemudian kami lakukan sosialisasi agar bisa mengoptimalkan penggunaan alsintan. Kami juga memberi bekal kepada pengurus UPJA tentang cara mengelola alsintan yang baik," tutur Sarwo Edhy.
Dia menegaskan, bila ada pengurus UPJA yang dinilai kurang maksimal dan tak responsif dalam mengembangkan usaha alsintan, maka Ditjen PSP Kementan bisa membubarkan dan segera membentuk UPJA baru untuk mengelola bantuan alsintan dari pemerintah.
"Bisa juga bantuan alsintannya kita alihkan ke UPJA atau KUB lainnya. Sebelum dilakukan pengalihan, kami akan koordinasi dahulu dengan pihak kabupaten dan provinsi," papar Sarwo Edhy.
Ia menambahkan, sampai saat ini, Kementan masih memberi bantuan alsintan ke sejumlah UPJA, KUB, koperasi ataupun ke Brigade Alsintan. Jika UPJA dikelola kelompok tani maupun gabungan kelompok tani, maka KUB terbentuk dari sejumlah penyuluh pertanian. Saat ini, alsintan yang dikelola Brigade Alsintan sudah merambah sejumlah kecamatan.
Sarwo Edhy berharap, semua bantuan alsintan yang dikelola UPJA ataupun KUB bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, mengingat petani yang menggunakannya telah merasakan manfaat positif.
Baca Juga: Beri Penghasilan Tambahan pada Petani, Penyewaan Alsintan Meningkat
"Kalau dulu, petani membajak sawah dengan alat tradisional butuh waktu 5 - 6 hari per hektare. Dengan memanfaatkan traktor, petani hanya butuh waktu 3 jam per hektare, sehingga penggunaan alsintan 40 persen lebih efisien," kata Sarwo Edhy.
Menurutnya, poktan atau gapoktan bisa membentuk UPJA, koperasi dan KUB untuk mengembangkan alsintan bantuan pemerintah. Alsintan tak hanya memberi keuntungan bagi pengelola UPJA atau KUB, tapi juga mampu mendorong indeks pertanaman (IP) petani, dari yang semula 2 kali menjadi 3 kali per tahun.
"Apabila alsintan bisa dikelola dengan baik, maka akan memberi penghasilan tambahan bagi poktan atau gapoktan. Sebagai contoh, kelompok mahasiswa di Sumatera yang mengelola alsintan dengan mendirikan KUB selama tiga bulan sudah mampu meraup untung Rp 170 juta," tutur Sarwo Edhy.
Berita Terkait
-
Tahun Ini Kementan Alokasi 9,55 Juta Ton Pupuk Senilai Rp 29 Triliun
-
Tanggulangi Alih Fungsi Lahan, Kementan Cetak Lahan Sawah Baru di Luar Jawa
-
BPK Dukung Kementan Tingkatkan Anggaran Riset Bidang Pertanian
-
Siap Hadapi Era Industri 4.0, Kementan Andalkan Combine Harvester
-
Lindungi Petani dari Pupuk Organik Mutu Rendah, Kementan Revisi Permentan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya