Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) bertemu di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (18/6/2019). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendapat sejumlah masukan dari pelaku usaha tersebut.
Usai pertemuan, Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mencontoh Pemerintah China dalam menerapkan sistem perpajakan untuk usaha mikro dan kecil.
"Kami mohon supaya usaha mikro kecil mengikuti China di 2020 hingga 0 persen. 2,5 persen untuk yang sifatnya menengah tapi kalau usaha mikro dan kecil kami (minta) ikuti China 0 persen," ujar Ikhsan, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Kata Ikhsan, pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen yang dikenakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil saat ini masih terlalu berat. Sebab kata dia, pengenaan pajak 0,5 persen bagi usaha mikro dan kecil itu dihitung dari omzet bukan keuntungan para pelaku usaha tersebut.
"Kami minta sama dengan negara China yang 2020 itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen," ucap Ikhsan.
Tak hanya itu, Ikhsan menuturkan para pelaku UMKM juga meminta agar pemerintah konsisten menjalankan keuangan syariah.
"Kami usulkan UMKM paling cocok dengan keuangan syariah. Inilah yang kami minta upaya konsisten. Di kita ada Bank Muamalat yang paling pertama kali menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM. Jangan ada BI Checking lah, terus dengan fintech yang terasa bahwa bunganya terlalu tinggi," ucap dia.
Lebih lanjut, Ikhsan menuturkan presiden meminta agar usulan-usulan tersebut segera ditindaknjuti dan dibahas bersama-sama dengan menteri-menteri terkait.
"Setelah ini pak Presiden minta supaya dibahas kebijakan-kebijakan ini beberapa poin dibahas bersama menteri-menteri dan setelah itu kami akan diundang kembali sekitar 2-3 bulan untuk melakukan review atau membahas kebijakan yang akan dikeluarkan," tandasnya.
Baca Juga: Mau Desain Kebijakan, Jokowi Undang Pelaku UMKM ke Istana
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo), Asosiasi Industri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumandiri), serta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikimdo).
Berita Terkait
-
Mau Desain Kebijakan, Jokowi Undang Pelaku UMKM ke Istana
-
Harus Berbenah, Sri Mulyani Ingin UMKM Indonesia Jadi Tumpuan Ekonomi
-
Kemenperin Bikin Program e-Smart IKM, Dukung UMKM Masuk Pasar Online
-
Menteri PPN Bappenas Minta E-Commerce Serap 50 Persen Pelaku UMKM
-
Bicara UMKM, Jokowi Contohkan Kaesang Merintis Usaha Pisang
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR