Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji merasa berkeberatan terhadap pengenaan pajak dari pemerintah. Setidaknya, terdapat tiga pajak yang dikenakan kepada BPKH.
Anggota BPKH Beny Witjaksono menerangkan, ketiga pajak itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Deposito, dan PPh imbal hasil surat berharga.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 BPKH telah menyetor pajak lebih dari Rp 1 triliun.
"Kami tahun lalu terkena pajak Rp 1,2 triliun. Kami ingin diperlakukan sama dengan lembaga lain seperti BPJS Kesehatan dan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel AONE, Jalan Wahid Hayim, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Beny menuturkan, pihaknya pernah mengirimkan surat terkait keringanan pajak kepada Kementerian Keuangan.
Namun, sambungnya, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima balasan dari Kementerian Keuangan.
"Sudah ditulis kepada Bu Menteri, per tahun 2017 surat pertama kami, belum dijawab," tutur dia.
Beny menambahkan, pemerintah harus terlebih dahulu mengubah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kalau ingin menghapuskan biaya pajak BPKH.
"UU BPJS bahwa ini dikecualikan dari pajak, tapi eksekusinya harus diajukan lagi kepada Kemenkeu untuk peroleh persetujuan menteri," ucap dia.
Baca Juga: Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
Berita Terkait
-
Kena Masalah Baru, Jorge Lorenzo Kini Berurusan dengan Pajak
-
Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun
-
Di Forum Dunia, Menkeu Sebut Ada Sedikit Pengguna Internet Bayar Pajak
-
Ambulans Berlogo Gerindra Yang Bawa Batu Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2015
-
Gerindra Ajak Tolak Bayar Pajak, PSI: Prabowo Peserta Pemilu Terburuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025