Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji merasa berkeberatan terhadap pengenaan pajak dari pemerintah. Setidaknya, terdapat tiga pajak yang dikenakan kepada BPKH.
Anggota BPKH Beny Witjaksono menerangkan, ketiga pajak itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Deposito, dan PPh imbal hasil surat berharga.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 BPKH telah menyetor pajak lebih dari Rp 1 triliun.
"Kami tahun lalu terkena pajak Rp 1,2 triliun. Kami ingin diperlakukan sama dengan lembaga lain seperti BPJS Kesehatan dan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel AONE, Jalan Wahid Hayim, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Beny menuturkan, pihaknya pernah mengirimkan surat terkait keringanan pajak kepada Kementerian Keuangan.
Namun, sambungnya, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima balasan dari Kementerian Keuangan.
"Sudah ditulis kepada Bu Menteri, per tahun 2017 surat pertama kami, belum dijawab," tutur dia.
Beny menambahkan, pemerintah harus terlebih dahulu mengubah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kalau ingin menghapuskan biaya pajak BPKH.
"UU BPJS bahwa ini dikecualikan dari pajak, tapi eksekusinya harus diajukan lagi kepada Kemenkeu untuk peroleh persetujuan menteri," ucap dia.
Baca Juga: Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
Berita Terkait
-
Kena Masalah Baru, Jorge Lorenzo Kini Berurusan dengan Pajak
-
Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun
-
Di Forum Dunia, Menkeu Sebut Ada Sedikit Pengguna Internet Bayar Pajak
-
Ambulans Berlogo Gerindra Yang Bawa Batu Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2015
-
Gerindra Ajak Tolak Bayar Pajak, PSI: Prabowo Peserta Pemilu Terburuk
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar