Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji merasa berkeberatan terhadap pengenaan pajak dari pemerintah. Setidaknya, terdapat tiga pajak yang dikenakan kepada BPKH.
Anggota BPKH Beny Witjaksono menerangkan, ketiga pajak itu adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan, PPh Deposito, dan PPh imbal hasil surat berharga.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2018 BPKH telah menyetor pajak lebih dari Rp 1 triliun.
"Kami tahun lalu terkena pajak Rp 1,2 triliun. Kami ingin diperlakukan sama dengan lembaga lain seperti BPJS Kesehatan dan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel AONE, Jalan Wahid Hayim, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Beny menuturkan, pihaknya pernah mengirimkan surat terkait keringanan pajak kepada Kementerian Keuangan.
Namun, sambungnya, hingga sampai saat ini pihaknya belum menerima balasan dari Kementerian Keuangan.
"Sudah ditulis kepada Bu Menteri, per tahun 2017 surat pertama kami, belum dijawab," tutur dia.
Beny menambahkan, pemerintah harus terlebih dahulu mengubah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, kalau ingin menghapuskan biaya pajak BPKH.
"UU BPJS bahwa ini dikecualikan dari pajak, tapi eksekusinya harus diajukan lagi kepada Kemenkeu untuk peroleh persetujuan menteri," ucap dia.
Baca Juga: Mangkir Sidang Penyuap Rommy, Jaksa KPK Panggil Lagi Menag Rabu Depan
Berita Terkait
-
Kena Masalah Baru, Jorge Lorenzo Kini Berurusan dengan Pajak
-
Sri Mulyani Ajukan Pagu Indikatif Kemenkeu 2020 Rp 44,39 Triliun
-
Di Forum Dunia, Menkeu Sebut Ada Sedikit Pengguna Internet Bayar Pajak
-
Ambulans Berlogo Gerindra Yang Bawa Batu Ternyata Nunggak Pajak Sejak 2015
-
Gerindra Ajak Tolak Bayar Pajak, PSI: Prabowo Peserta Pemilu Terburuk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!