Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menerapkan tarif batas atas dan batas bawah ojek online (ojol) di 41 kota. Saat ini, baru lima kota yang telah diterapkan tarif ojol tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif ojol di 41 kota ini telah dilakukan mulai 1 Juli 2019.
"Sesudah diberlakukan di 5 kota akhirnya kita mendapatkan satu titik temu dengan dua aplikator bahwa 1 Juli kemarin kita sudah berlakukan kembali di 41 kota," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Adapun, tutur Budi, 41 kota tersebut berada di tiga Zona yaitu Zona 1 yang salah satunya, Banda Aceh dan Medan.
"Zona 2 Jabodetabek sebagai pilot project sudah. Kemudian zona 3 Kalimantan dan wilayah timur yaitu Pontianak, Kupang Gorontalo sampai Jayapura. Jadi ini jumlahnya 41 kota," ungkap dia.
Budi menambahkan pihaknya akan terus mengawasi pengenaan tarif ojol oleh aplikator. Dia pun berharap para aplikator tak melanggar tarif ojol tersebut.
"Nanti kita lakukan 2 kali pengawasan dalam 1 bulan saya mendapat kesimpulan. Apakah tingkat kepatuhannya gimana sekaligus akan survei terhadap respons pasarnya baik dari sisi masyarakat dan pengemudi," pungkas dia.
Untuk diketahui, tarif ojol kini dibagi dalam tiga zona, dengan biaya jasa yang menggunakan tarif batas atas dan bawah.
Zona I meliputi Jawa, Sumatera dan Bali. Tarif batas bawah Rp 1.800 per km, sedangkan tarif batas atas Rp 2.300 per km. Biaya minimum sekali perjalanan Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Baca Juga: Pesan Manis di Helm Driver Ojol Ini Bikin Haru Warganet
Zona II meliputi Jabodetabek, dengan batas bawah Rp 2.000 per km, dan tarif batas atas sebesar Rp 2.500 per km. Biaya minimum Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, biaya jasanya batas bawah Rp 2.100 per km dan batas atas Rp 2.600 per km. Selain itu, biaya jasa minimal sebesar Rp 7.000 - Rp 10.000 per 4 km.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Saham-saham Konglomerat Ambruk, Reli IHSG Mulai Penyesuaian Harga?
-
Harga Beras SPHP Semua Wilayah Rp 12.500 per Kg, Pengecer Untung?
-
DJP Ungkap Kasus Faktur Pajak Fiktif, Rugikan Negara Rp 170 Miliar
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
IHSG Gagal Tembus Level 9.000, Investor Panik Langsung Buru-buru Lego Saham
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Aturan Purbaya soal Kripto Dinilai Bikin Industri Makin Transparan
-
Rupiah Makin Ambruk Hingga ke Level Rp 16.855
-
8 Ide Usaha Menjanjikan di Desa dengan Modal Kecil yang Menguntungkan