Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan inovasi.
Keberadaan peraturan tersebut diharapkan bisa mendorong industri yang terlibat di dalamnya bisa mendapatkan potongan pajak hingga 300 persen.
Meski begitu, peraturan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman. Dia mengatakan insentif super deduction tax yang diberikan, diharapkan bisa menstimulan perusahaan untuk berlomba-lomba menerapkannya.
Namun, ia berharap insentif tersebut mudah untuk didapatkan oleh perusahaan.
"Jangan sampai ini bagus di atas kertas saja, ada kata-kata maksimum 200 persen, maksimum 300 persen jangan sampai itu kita dapat nol," ujar Adhi, Rabu (17/7/2019).
Adhi mengimbau untuk insentif tax holiday dan tax allowance yang sedang direvisi, Indonesia diharapkan bisa mencontoh Vietnam yang sudah memiliki mekanisme checklist.
"Banyak anggota kami yang masukkan ini tetapi tidak diberikan. PMK-nya tapi katanya mau direvisi lagi kali yang ditambah sehingga diharap Presiden investasi meningkat bisa terwujud," tambahnya.
Selain itu, Adhi mengatakan untuk inovasi yang dilakukan tidak hanya mesin saja. Menurutnya dengan pengembangan sumber daya manusia bisa meningkatkan ekonomi.
"UMKM di industri pangan 1,6 juta yang menengah besar sekitar enam ribu. Kalau 1,6 juta itu bergerak inovasi keterampilan pekerja meningkat saya yakin ekonomi di Indonesia lebih maju dan mapan," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani yakin Potongan Pajak Badan Usaha Bisa Tingkatkan Kualitas SDM
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS