Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan inovasi.
Keberadaan peraturan tersebut diharapkan bisa mendorong industri yang terlibat di dalamnya bisa mendapatkan potongan pajak hingga 300 persen.
Meski begitu, peraturan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Adhi Lukman. Dia mengatakan insentif super deduction tax yang diberikan, diharapkan bisa menstimulan perusahaan untuk berlomba-lomba menerapkannya.
Namun, ia berharap insentif tersebut mudah untuk didapatkan oleh perusahaan.
"Jangan sampai ini bagus di atas kertas saja, ada kata-kata maksimum 200 persen, maksimum 300 persen jangan sampai itu kita dapat nol," ujar Adhi, Rabu (17/7/2019).
Adhi mengimbau untuk insentif tax holiday dan tax allowance yang sedang direvisi, Indonesia diharapkan bisa mencontoh Vietnam yang sudah memiliki mekanisme checklist.
"Banyak anggota kami yang masukkan ini tetapi tidak diberikan. PMK-nya tapi katanya mau direvisi lagi kali yang ditambah sehingga diharap Presiden investasi meningkat bisa terwujud," tambahnya.
Selain itu, Adhi mengatakan untuk inovasi yang dilakukan tidak hanya mesin saja. Menurutnya dengan pengembangan sumber daya manusia bisa meningkatkan ekonomi.
"UMKM di industri pangan 1,6 juta yang menengah besar sekitar enam ribu. Kalau 1,6 juta itu bergerak inovasi keterampilan pekerja meningkat saya yakin ekonomi di Indonesia lebih maju dan mapan," ujarnya.
Baca Juga: Sri Mulyani yakin Potongan Pajak Badan Usaha Bisa Tingkatkan Kualitas SDM
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan