Suara.com - Sepekan ini pemberitaan media massa ramai memuat perseteruan antara Youtuber Rius Vernandes dengan Maskapai Garuda Indonesia.
Perseteruan ini bermula saat Rius Vernandes memvideokan layanan kelas bisnis Garuda Indonesia, terutama soal menu makanan yang disajikan hanya lewat tulisan tangan.
Merasa tak terima dengan video tersebut, manajemen Garuda Indonesia pun langsung mengimbau kepada penumpang agar tak mengambil gambar di dalam pesawat.
Tak hanya itu, Garuda Indonesia bahkan melaporkan Rius ke Kepolisian karena dinilai telah mencemarkan nama baik Garuda Indonesia.
Namun perseteruan tersebut berakhir damai, keduanya sepakat tak lagi mempermasalahkan kejadian tersebut lewat sepucuk surat.
Atas kejadian tersebut, sebenarnya bolehkah penumpang mengambil gambar dalam pesawat?
Dari sisi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak mengatur soal pengambilan gambar di dalam pesawat. Pasalnya pengambilan gambar di dalam pesawat terutama di kabin penumpang itu dinilai Kemenhub tak membahayakan penumpang.
Sehingga sah-sah saja jika penumpang ingin mengambil gambar berupa foto atau video di dalam kabin pesawat.
"Kita tidak mengatur itu. Itu mustinya dari safety enggak ada dampaknya, mustinya diperbolehkan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat Kemarin.
Baca Juga: Meski Islah, Garuda Belum Cabut Laporan Rius Vernandes di Polisi
Pernyataan Menhub tersebut juga didukung oleh Pengamat Penerbangan Gatot Rahardjo. Menurutnya, memang memotret dan memvideokan diri sendiri dalam pesawat bukan merupakan unsur yang membahayakan bagi keselamatan penerbangan.
"Tergantung SOP masing-masing maskapai. Tapi kalau aturan dari regulator sih enggak ada soal itu, karena dianggap enggak mengganggu keselamatan dan keamanan penerbangan. Tapi seharusnya kalau memotret diri sendiri ya enggak apa-apa karena enggak ada unsur membahayakan keselamatan penerbangan," tutur dia.
Ajang Promosi
Gatot melanjutkan, pengambilan gambar di dalam pesawat harusnya dimanfaatkan baik oleh maskapai. Pasalnya, aktivitas itu secara tak langsung mempromosikan layanan di dalam pesawat.
Apalagi, tambahnya, Garuda Indonesia merupakan maskapai layanan penuh atau full service yang selalu mengedepankan layanan dan keselamatan penerbangan.
"Harusnya malah bisa dipakai sebagai promosi dan instrospeksi kalau ada kekurangan pelayanan. Semacam kritik yang membangun. Kalau ada yang kritik, ya tinggal diperbaiki saja, toh setiap hari mereka harus melayani penumpang. Dengan perbaikan itu penumpang malah bisa jadi respek dan tertarik," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal
-
10 Ide Jualan Pinggir Jalan Paling Laris dengan Modal Kecil
-
Kunci "3M" dari Bank Indonesia Agar Gen Z Jadi Miliarder Masa Depan
-
Cegah Kejahatan Siber, BRI Terus Edukasi Nasabah untuk Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina
-
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan, Bikin Dolar Amerika Tertekan
-
KB Bank Perkokoh Kualitas Aset melalui Kerja Sama Sukuk dengan TBS Energi Utama
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun