Suara.com - Berbagai prestasi terus dicatatkan oleh Bank BJB. Masuk Semester II tahun 2019, Bank BJB berhasil meraih penghargaan "Indonesia Best Public Companies 2019" dalam acara "Wealth Added Creator Award 2019".
Acara yang dihelat Majalah SWA, Stern Stewart & Co., dan didukung Swanetwork ini merupakan yang ke-16 kalinya. Penghargaan yang diraih kali ini pun mengulangi prestasi gemilang Bank BJB dalam ajang serupa tahun lalu.
Bank BJB didapuk sebagai salah satu pemenang kategori Indonesia "The Best Public Companies based on WAI (overall) 2019" dan "Indonesia the Best Public Companies based on WAI 2019 Kategori Industri Bank". Dua penghargaan prestisius ini diterima oleh Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (25/7/2019).
"Penghargaan sebagai perusahaan terbaik ini merupakan bukti nyata apresiasi publik terhadap kinerja Bank BJB. Penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat kami untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik, di masa yang akan datang," kata Yuddy.
Awarding ceremony tersebut diperuntukkan bagi perusahaan yang masuk dalam Top 26 Wealth Added Index (WAI) 2019, dari 100 perusahaan yang masuk dalam SWA 100, dengan kinerja WAI positif. WAI merupakan metode perhitungan yang dikembangkan oleh perusahaan konsultasi skala global, Stern Stewart & Co.
Pemeringkatan 100 perusahaan publik terbaik tersebut dilakukan dengan terlebih dahulu memilih 100 perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar. Setelah itu, kinerja perusahaan dihitung dengan menggunakan metode WAI pada 2006 - 2019.
Stern Stewart & Co menghitung sejumlah instrumen data sebagai alat ukur perusahaan terbaik, antara lain harga saham, kapitalisasi pasar dan cost of equity yang dihitung dengan metode lembaga konsultasi tersebut.
WAI adalah sebuah metriks yang digunakan untuk mengukur kekayaan yang diciptakan oleh perusahaan bagi pemegang sahamnya. Kekayaan ini bisa diperoleh, jika return yang dihasilkan perusahaan melebihi cost of equity-nya.
Saat ini, bank dengan kode emiten BJBR ini tercatat sebagai 15 bank terbesar di Indonesia. BJBR merupakan salah satu emiten yang bergerak di industri jasa keuangan, khususnya perbankan.
Baca Juga: Bank BJB Raih Penghargaan Infobank Digital Brand Awards
Sejak melantai di IDX pada 2010 silam, saham BJBR terus mengalami kenaikan dan masuk ke dalam saham indeks LQ45, dimana LQ 45 merupakan salah satu indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan indeks tersebut diperoleh dari perhitungan 45 emiten dengan seleksi kriteria, seperti penilaian atas likuiditas serta dengan mempertimbangkan kapitalisasi dari pasar.
Hal ini menunjukan cemerlangnya kinerja Bank BJB dari waktu ke waktu.
Berita Terkait
-
Dengan Manajemen Baru, Bank BJB Siap Hadapi Era Perbankan Digital
-
Bank BJB Siap Beri Alternatif Pembiayaan Proyek Infrastruktur Daerah
-
Bank BJB Dukung IBL 3X3 Outdoor di Denpasar, Bali
-
Corporate Social Responsibility Bank BJB, 200 Anak Ikut Khitanan Massal
-
Bank BJB Mendukung IBL 3X3, Kota Cirebon Jadi Awalannya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik