Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hingga saat ini pemerintah hanya bisa menahan ABK, nakhoda dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing namun tidak bisa menangkap pemilik kapalnya.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” tambahnya.
Menteri Susi juga menyinggung perekonomian Indonesia yang dilanda dengan defisit. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya laporan atau unreported kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.
Ia mengungkapkan dengan tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah menaikan pajak perikanan dari Rp 734 miliar ditahun 2014 menjadi Rp 1 triliun pada tahun 2017.
Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke 2 di Eropa dan peringkat 4 di dunia. Namun menurutnya, petingkat tersebut masih dapat dioptimalkan.
“Yang nomor 1 di dunia China. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke China ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ungkapnya.
Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing yang masih marak di Indonesia.
Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
Baca Juga: Menteri Susi: Buang Sampah Plastik ke Laut, Tenggelamkan!
“Setiap hari di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor