Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hingga saat ini pemerintah hanya bisa menahan ABK, nakhoda dan juru mesin kapal pelaku illegal fishing namun tidak bisa menangkap pemilik kapalnya.
“Bagaimana bisa kapal sebesar itu yang beroperasi antar negara tidak ada pemiliknya? Ini adalah sebuah kejahatan transnasional terorganisir (transnational organized crime),” tambahnya.
Menteri Susi juga menyinggung perekonomian Indonesia yang dilanda dengan defisit. Menurutnya, hal itu bukan disebabkan oleh kinerja ekonomi yang buruk melainkan tidak adanya laporan atau unreported kegiatan ekonomi yang masih kerap terjadi, termasuk dalam sektor kelautan dan perikanan.
“Ternyata illegal fishing dilakukan bukan hanya oleh kapal-kapal asing tapi juga oleh pelaku-pelaku dalam negeri. Ternyata unreported-nya pun masih lebih dari 70 persen,” ungkap Menteri Susi.
Ia mengungkapkan dengan tata kelola perizinan selama 4,5 tahun terakhir, KKP telah menaikan pajak perikanan dari Rp 734 miliar ditahun 2014 menjadi Rp 1 triliun pada tahun 2017.
Indonesia telah menjadi penyuplai ikan terbesar ke 2 di Eropa dan peringkat 4 di dunia. Namun menurutnya, petingkat tersebut masih dapat dioptimalkan.
“Yang nomor 1 di dunia China. Tapi saya yakin, kalau yang transshipment ke China ini kita bisa kejar, sebetulnya Indonesia itu sudah nomor 1. Namun unreported tadi masih banyak. Kita harus membawa semua pelaku bisnis mulai compliance,” ungkapnya.
Selanjutnya, Menteri Susi juga menyoroti permasalahan penangkapan ikan yang merusak atau destructive fishing yang masih marak di Indonesia.
Tak hanya merugikan secara bisnis, destructive fishing juga merugikan secara lingkungan karena sangat merusak terumbu karang di perairan Indonesia.
Baca Juga: Menteri Susi: Buang Sampah Plastik ke Laut, Tenggelamkan!
“Setiap hari di lautan Indonesia disuntik atau disebarkan lebih dari 100 kg konsentrat portasium sianida. Indonesia sekarang sudah kehilangan 65 persen terumbu karangnya,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa
-
Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar
-
BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026