Suara.com - Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai jabatan Komisaris di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya sekadar sambilan saja. Pasalnya, belum ada komisaris BUMN yang betul-betul mengawasi kinerja para direksi.
Emerson menjelaskan, saat ini komisaris masih terpecah fokusnya, karena selain jadi komisaris orang tersebut juga bekerja di Kementerian atau sebagai anggota partai politik.
"Yang kita lihat kan komisaris itu cuma sekadar sambilan aja, sambilan buat karena dia punya kontribusi buat timses lha, partai politik tertentu kemudian dia dijadikan komisaris. Jadi dia tak menjalankan secara benar," kata Emerson saat ditemui dalam sebuah diskusi di Finansial Club, Graha CIMB Niaga Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Emerson pun mengungkapkan, data dari Ombudsman RI bahwa lebih dari 200 komisaris di perusahaan BUMN memiliki rangkap jabatan.
"Kan ada beberapa kasus, dia komisaris di BUMN juga dia sebagai PNS atau pejabat di lingkungan kementerian. Catatan Ombudsman aja ada 200an komisaris yang rangkap jabatan," tutur dia.
Maka dari itu, Emerson meminta kepada Kementerian BUMN agar bisa mencari seseorang yang memang hanya memegang satu jabatan yaitu komisaris.
Dengan begitu, bisa menghindari adanya direksi yang nakal melakukan tindak korupsi, karena telah diawasi oleh komisaris.
"Kalau mau full 100 persen engga ada rangkap jabatan, karena dia akan berbagi fungsi pengawasan. Kalau menurut kita praktek korupsi yang terjadi di internal BUMN, salah yang ditimpa kesalahannya adalah komisaris," pungkas dia.
Baca Juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Baru Minta Maaf soal Mati Listrik Massal PLN
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga