Suara.com - Pemerintah terus berupaya mempercepat pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, mempercepat status Kaltim menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk pemindahan status DKI diperlukan suatu Undang-undang (UU).
Menurut dia, UU tersebut masih dibahas dan ditargetkan selesai pada 2020.
"Nanti ada status khusus, dia DKI pindah, DKI bukan Jakarta, Daerah Khusus Ibu Kota setelah undang-undang selesai target kita undang-undang selesai 2020," kata dia saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Selain UU, pada tahun depan ditargetkan Bambang bahwa desain akhir atau master plan pembangunan ibu kota baru juga telah selesai.
"Kita harapkan kota itu tidak menciptakan birokrasi baru, masterplan dengan seluruh legal basis untuk tanah kita harapkan selesai 2020 juga," jelas dia.
Kendati demikian, Bambang menambahkan untuk pembangunan konstruksi akan tetap pada jadwal rencana pemerintah yaitu tahun 2021.
"Kontruksi infrastruktur dan kemungkinan penawaran aset paling lambat 2021," tandas dia.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Pemerintah Cari Uang untuk Bangun Ibu Kota Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya
-
Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan