Suara.com - Pemerintah terus berupaya mempercepat pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, mempercepat status Kaltim menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk pemindahan status DKI diperlukan suatu Undang-undang (UU).
Menurut dia, UU tersebut masih dibahas dan ditargetkan selesai pada 2020.
"Nanti ada status khusus, dia DKI pindah, DKI bukan Jakarta, Daerah Khusus Ibu Kota setelah undang-undang selesai target kita undang-undang selesai 2020," kata dia saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Selain UU, pada tahun depan ditargetkan Bambang bahwa desain akhir atau master plan pembangunan ibu kota baru juga telah selesai.
"Kita harapkan kota itu tidak menciptakan birokrasi baru, masterplan dengan seluruh legal basis untuk tanah kita harapkan selesai 2020 juga," jelas dia.
Kendati demikian, Bambang menambahkan untuk pembangunan konstruksi akan tetap pada jadwal rencana pemerintah yaitu tahun 2021.
"Kontruksi infrastruktur dan kemungkinan penawaran aset paling lambat 2021," tandas dia.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Pemerintah Cari Uang untuk Bangun Ibu Kota Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pertamina Bagikan Strategi Jaga Ketahanan Energi di Hadapan Mahasiswa
-
Danantara Sumberdaya Jadi Biang Kerok, IHSG Masuk Level 6.000
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Hormati Kontrak, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Pemotongan Kuota Ekspor Gas pada 2026
-
Rupiah Rp17.674 per Dolar, Pasien di Desa Hingga Penderita Kanker Ikut Terancam
-
Rupiah Anjlok Lagi, Danantara Sumberdaya Indonesia Jadi Biang Kerok
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
-
Saham TPIA Terjun ke Level Terendah Hingga Isu Margin Call, Manajemen Buka Suara
-
ESDM Siapkan Gas CNG 3 Kg Pengganti LPG, Begini Skemanya
-
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara