Suara.com - Pemerintah terus berupaya mempercepat pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya, mempercepat status Kaltim menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk pemindahan status DKI diperlukan suatu Undang-undang (UU).
Menurut dia, UU tersebut masih dibahas dan ditargetkan selesai pada 2020.
"Nanti ada status khusus, dia DKI pindah, DKI bukan Jakarta, Daerah Khusus Ibu Kota setelah undang-undang selesai target kita undang-undang selesai 2020," kata dia saat ditemui di Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Selain UU, pada tahun depan ditargetkan Bambang bahwa desain akhir atau master plan pembangunan ibu kota baru juga telah selesai.
"Kita harapkan kota itu tidak menciptakan birokrasi baru, masterplan dengan seluruh legal basis untuk tanah kita harapkan selesai 2020 juga," jelas dia.
Kendati demikian, Bambang menambahkan untuk pembangunan konstruksi akan tetap pada jadwal rencana pemerintah yaitu tahun 2021.
"Kontruksi infrastruktur dan kemungkinan penawaran aset paling lambat 2021," tandas dia.
Baca Juga: Terungkap! Begini Cara Pemerintah Cari Uang untuk Bangun Ibu Kota Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur