Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Agustus masih mengalami defisit. Tercatat, defisit APBN 2019 hingga akhir Agustus 2019 sebesar Rp 199,1 triliun
Seperti dikutip dari buku APBN Kita, posisi defisit itu pada Agustus tersebut kembali melebar dibandingkan pada defisit pada periode Juli 2019 yang sebesar Rp 183,7 triliun.
Angka defisit pada Agustus 2019 juga lebih tinggi dibanding tahun lalu periode yang sama sebesar Rp 150,6 triliun. Adapun defisit yang terjadi pada APBN Agustus 2019 ini karena posisi belanja lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Dari sisi belanja, belanja negara pada Agustus 2019 mencapai Rp 1.388,3 triliun atau tumbuh 6,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018.
Realisasi Belanja Negara yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai akhir Agustus 2019 meningkat 6,5 persen (yoy).
Realisasi tersebut terdiri dari realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 857,7 triliun atau 52,5 persen dari pagu APBN dan TKDD sebesar Rp 530,6 triliun atau 64,2 persen dari pagu APBN.
Sedangkan, dari sisi penerimaan pada Agustus 2019 hanya mencapai Rp 1.189,3 triliun. Pendapatan negara itu tumbuh melambat 3,2 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang pertumbuhannya mencapai 16,5 persen.
Realisasi tersebut terdiri atas perpajakan sebesar Rp 920,2 triliun atau 51,5 persen dari target, PNBP sebesar Rp 268,2 triliun atau 70,9 persen dari target, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1 triliun atau 220,6 persen dari target.
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
125 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Pegadaian Perkuat Layanan Digital Melalui Tring!
-
Belanja di Korea Selatan Kini Tidak Perlu Tukar Uang, Bisa Pakai QRIS
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Inflasi Maret 2026 Tembus 0,41 Persen, Kenaikan Harga Pangan dan Bensin Jadi Biang Keroknya
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!