Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja, tapi juga juga mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.
"Perusahaan yang memiliki PKB, 96 persen pekerjanya merasa puas. Ini artinya, perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil membuat PKB memiliki pekerja yang puas," katanya, saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019 - 2021 antara Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM), di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menaker menyebut, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB. Pengaturan menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.
"Dengan kenyamanan dalam bekerja, level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan," kata Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menjelaskan, PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan karena fasilitas dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak.
Namun begitu Menaker mengingatkan, dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.
"Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis," jelasnya.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM, yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia, atau PKB ke-8 sejak adanya pemisahan peran bisnis antara PT TMMIN dan PT TAM.
Capaian baik ini diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.
"Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB," kata Menaker.
Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono, mengatakan, PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.
"Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety. Kita sudah bersama-sama komitmen, bahwa safety itu utama, maka hubungan industrial harmonis itu harus utama," terang Warih.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga komitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM untuk meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Kemnaker : Kolaborasi 3 Negara Perkuat Informasi Pasar Kerja
"Ini adalah periode awal. Mari terus mengevaluasi, agar ini tidak hanya terjadi di kita. Tapi juga supply chain kita," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno, menyatakan, pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya, yang dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.
Semua upaya tersebut, sebut Dadang, bertujuan untuk mendapat kondisi riil perusahaan dan pekerja untuk mewujudkan mutual understanding.
"Kami yakin, dengan konsep ini, kita akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja," ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan PKB ini, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang; Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Yoshiro Nakata; dan Ketua PUK FSP LEM PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Aziz Syarif Hidayat.
Berita Terkait
-
Kemnaker Luncurkan Layanan Sisnaker, Apa Itu?
-
Kabupaten Bandung Barat Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi
-
Menaker Lantik 109 Pejabat dan Bentuk Unit Eselon II Baru
-
Indonesia - Selandia Baru Kerja Sama Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja
-
Cuma Sebulan Jabat Plt Menpora, Ini 3 Prioritas Utama Hanif Dhakiri
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI