Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, menyatakan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya berperan penting dalam pengaturan hubungan industrial di tempat kerja, tapi juga juga mampu ciptakan kenyamanan, kebahagiaan, dan kepuasan dalam bekerja.
"Perusahaan yang memiliki PKB, 96 persen pekerjanya merasa puas. Ini artinya, perusahaan dan serikat pekerja yang berhasil membuat PKB memiliki pekerja yang puas," katanya, saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2019 - 2021 antara Serikat Pekerja PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM), di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Menaker menyebut, rasa bahagia, nyaman, dan puas tersebut lahir karena adanya pengaturan yang jelas dalam PKB. Pengaturan menyangkut hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, maupun pengaturan terkait penyelesaian perselisihan.
"Dengan kenyamanan dalam bekerja, level of happiness mereka dalam bekerja juga meningkat. Ini karena diatur secara jelas dalam PKB di perusahaan," kata Hanif.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker menjelaskan, PKB juga berfungsi sebagai sarana atau alat hubungan industrial yang dapat dipegang ketika terjadi suatu perselisihan karena fasilitas dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak.
Namun begitu Menaker mengingatkan, dialog sosial jangan hanya dijadikan sebagai media komunikasi manakala ada perselisihan antar pihak saja.
"Dialog sosial harus terus dilakukan secara intens dengan berbagai media dan sarana komunikasi, untuk memupuk hubungan industrial yang harmonis," jelasnya.
Menaker juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM, yang berhasil mewujudkan PKB ke-19 sejak perusahaan tersebut berdiri di Indonesia, atau PKB ke-8 sejak adanya pemisahan peran bisnis antara PT TMMIN dan PT TAM.
Capaian baik ini diharapkan menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lain untuk menjadikan PKB dan dialog sosial sebagai budaya di lingkungan kerja.
"Ini suatu hal yang patut diapresiasi. Ketika hubungan industrial selalui didahului dengan dialog bipartit, itu akan lebih cepat dalam mencapai kesepakatan PKB," kata Menaker.
Presiden Direktur PT TMMIN, Warih Andang Tjahjono, mengatakan, PT TMMIN dan PT TAM berkomitmen untuk selalu memupuk hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan kerjanya.
"Kami selalu berkomitmen bahwa industrial relation itu seperti safety. Kita sudah bersama-sama komitmen, bahwa safety itu utama, maka hubungan industrial harmonis itu harus utama," terang Warih.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga komitmen untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pekerja PT TMMIN dan PT TAM untuk meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: Kemnaker : Kolaborasi 3 Negara Perkuat Informasi Pasar Kerja
"Ini adalah periode awal. Mari terus mengevaluasi, agar ini tidak hanya terjadi di kita. Tapi juga supply chain kita," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KSP LEM PT Toyota Astra Motor, Dadang Sudarno, menyatakan, pembuatan PKB Antara Manajemen Perusahaan dan SP/SB PT TMMIN dan PT TAM periode kali ini telah diawali dengan diskusi mengenai penerapan PKB periode sebelumnya, yang dilanjutkan dengan pembacaan kondisi ketenagakerjaan di masa depan.
Semua upaya tersebut, sebut Dadang, bertujuan untuk mendapat kondisi riil perusahaan dan pekerja untuk mewujudkan mutual understanding.
"Kami yakin, dengan konsep ini, kita akan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kebahagiaan pekerja," ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan PKB ini, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang; Kadisnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah; Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Yoshiro Nakata; dan Ketua PUK FSP LEM PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Aziz Syarif Hidayat.
Berita Terkait
-
Kemnaker Luncurkan Layanan Sisnaker, Apa Itu?
-
Kabupaten Bandung Barat Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi
-
Menaker Lantik 109 Pejabat dan Bentuk Unit Eselon II Baru
-
Indonesia - Selandia Baru Kerja Sama Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja
-
Cuma Sebulan Jabat Plt Menpora, Ini 3 Prioritas Utama Hanif Dhakiri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan