Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal membuat kurikulum baru bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dimana nantinya dalam kurikulum baru tersebut siswa SMK akan lebih banyak praktik di lapangan ketimbang berada di bangku sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan kurikulum baru ini akan diterapkan dalam jangka waktu yang bertahap di mulai dari tahun 2020.
"Sebetulnya memang secara teoritik, kita tidak mungkin betul-betul bisa menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dari sekolah, karena itu biasanya ada pre-service training, jadi pelatihan sebelum memasuki dunia kerja," kata Muhajir saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (7/10/2019).
Maka dari itu kata dia, jajarannya akan merubah sistem kurikulum di SMK, dimana siswa SMK akan lebih banyak melakukan praktik kerja langsung di lapangan dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri yang dibutuhkan.
"Tapi kita juga sekarang berusaha untuk buat terobosan bagaimana anak SMK langsung masuk dunia kerja dengan cara kerja sama dengan industri lewat pemagangan, karena itu sekarang diupayakan anak-anak belajarnya 60-70 persen dunia industri tidak di kelas tapi praktik di lapangan, sehingga ketika dia tamat nanti bisa langsung masuk dunia kerja," ucapnya.
"Pendekatan kurikulumnya demand base jadi kurikulum menentukan perusahaan, dia sebetulnya mau apa sih lulusan yang dia kehendaki, kurikulum dia tetapkan dengan pengawasan kita, kalau perlu gurunya juga silakan seperti apa," Muhajir menambahkan.
Untuk memuluskan rencananya tersebut, Muhajir menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk melakukan kerjasama antara Kemendikbud dan Kadin dalam memberikan pelatihan kepada siswa SMK.
"Jadi sekarang siswa di samping dapat ijazah yang lebih penting dia dapat sertifikat kemahiran ini betul-betul ada standar baik nasional oleh BNSP dan internasional sesuai bidang misal kalau laut standar imo, kalau hotel standar asosiasi hotel internasional sehingga kalau tamat kalau bekerja di kapal asing dengan sertifikat yang mereka punya maka kualifikasi keahlian posisi jabatan dan penghargaan terhadap dia sama dengan pekerja asing yang punya sertifikat yang sama," harapnya.
Baca Juga: Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026