Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal membuat kurikulum baru bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dimana nantinya dalam kurikulum baru tersebut siswa SMK akan lebih banyak praktik di lapangan ketimbang berada di bangku sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy mengatakan kurikulum baru ini akan diterapkan dalam jangka waktu yang bertahap di mulai dari tahun 2020.
"Sebetulnya memang secara teoritik, kita tidak mungkin betul-betul bisa menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai dari sekolah, karena itu biasanya ada pre-service training, jadi pelatihan sebelum memasuki dunia kerja," kata Muhajir saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (7/10/2019).
Maka dari itu kata dia, jajarannya akan merubah sistem kurikulum di SMK, dimana siswa SMK akan lebih banyak melakukan praktik kerja langsung di lapangan dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang bergerak di industri yang dibutuhkan.
"Tapi kita juga sekarang berusaha untuk buat terobosan bagaimana anak SMK langsung masuk dunia kerja dengan cara kerja sama dengan industri lewat pemagangan, karena itu sekarang diupayakan anak-anak belajarnya 60-70 persen dunia industri tidak di kelas tapi praktik di lapangan, sehingga ketika dia tamat nanti bisa langsung masuk dunia kerja," ucapnya.
"Pendekatan kurikulumnya demand base jadi kurikulum menentukan perusahaan, dia sebetulnya mau apa sih lulusan yang dia kehendaki, kurikulum dia tetapkan dengan pengawasan kita, kalau perlu gurunya juga silakan seperti apa," Muhajir menambahkan.
Untuk memuluskan rencananya tersebut, Muhajir menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk melakukan kerjasama antara Kemendikbud dan Kadin dalam memberikan pelatihan kepada siswa SMK.
"Jadi sekarang siswa di samping dapat ijazah yang lebih penting dia dapat sertifikat kemahiran ini betul-betul ada standar baik nasional oleh BNSP dan internasional sesuai bidang misal kalau laut standar imo, kalau hotel standar asosiasi hotel internasional sehingga kalau tamat kalau bekerja di kapal asing dengan sertifikat yang mereka punya maka kualifikasi keahlian posisi jabatan dan penghargaan terhadap dia sama dengan pekerja asing yang punya sertifikat yang sama," harapnya.
Baca Juga: Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak