Suara.com - Selain mendapatkan gaji, seorang karyawan lazimnya juga berhak mendapatkan tunjangan dalam nominal tertentu. Tunjangan itu diberikan secara rutin dan biasanya akan diakumulasikan dengan gaji pokok.
Tunjangan biasanya diberikan setiap bulan. Namun khusus untuk tunjangan pensiun, biasanya diberikan saat karyawan sudah dinyatakan pensiun oleh perusahaan. Setiap perusahaan menawarkan tunjangan yang berbeda-beda. Tapi, sebagian besar perusahaan menerapkan jenis tunjangan yang sama kepada karyawan.
Nah, buat Anda yang seorang pekerja dan belum tahu banyak, ketahui dulu jenis tunjangan karyawan dan cara mendapatkannya. Apa sajakah itu? Simak ulasan berikut seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Tunjangan Kesehatan
Seperti namanya, fasilitas jaminan atau tunjangan ini diberikan agar karyawan lebih peka terhadap kondisi kesehatan. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya pengobatan, sehingga karyawan tetap sehat dan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.
Meskipun menambah pengeluaran, pemberian tunjangan kesehatan menguntungkan perusahaan. Ketika karyawan sehat, maka produktivitas kerja karyawan semakin meningkat yang dapat membawa kemajuan bagi perusahaan.
Namun, tak sedikit perusahaan yang malah mencabut fasilitas ini untuk mengurangi pengeluaran perusahaan. Padahal pemberian tunjangan kesehatan ini sejatinya merupakan investasi bagi produktivitas perusahaan itu sendiri.
2. Tunjangan Pensiun
Tunjangan pensiun sama seperti tabungan untuk hari tua. Namun, tidak semua perusahaan swasta memberikan fasilitas yang satu ini. Istilah tunjangan pensiun sendiri memang identik dengan fasilitas yang selalu diberikan oleh perusahaan milik pemerintah, artinya mereka yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Hitung-hitung Pendapatan DPR : Gaji Pokok Rp 4,2 Juta, Tunjangan Wow!
Adanya tunjangan pensiun tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi karyawan. Tunjangan ini nantinya diharapkan akan membantu karyawan untuk membiayai hidupnya di hari tua.
3. Tunjangan Anak dan Istri
Fasilitas tunjangan bagi anak dan istri biasanya diberikan kepada mereka yang sudah menikah atau suami, karena suami bertanggung jawab untuk menafkahi keluarga.
Meskipun nominal tunjangan ini tidak terlalu besar, namun diharapkan dapat membantu membiayai kebutuhan keluarga sang karyawan, seperti kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan kesehatan.
4. Tunjangan Transportasi
Meskipun jarak rumah dan kantor berdekatan, perusahaan wajib memberikan tunjangan transportasi untuk menyejahterakan karyawan. Tunjangan transportasi ini akan diberikan setiap bulan yang diakumulasi langsung dengan gaji pokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu