Sarwo juga menyebutkan, Perpres yang ditandatangani Presiden Jokowi merupakan hasil kerja tim terpadu dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kementan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian LHK dan kementerian terkait lainnya.
Ia menambahkan, peran strategis Kementan melalui Ditjen PSP dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan sawah adalah mengawal verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah dan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi.
Selain itu, Kementan juga terlibat dalam mengawal pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi untuk ditetapkan menjadi LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) di dalam Perda RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota, sehingga UU 41/2009 dan aturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal.
Ditjen PSP sendiri telah mengoptimalkan program LP2B di 16 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.
"Setelah itu, dibuat kajian alih fungsi lahan yang meliputi alih fungsi lahan sawah aktual, rencana alih fungsi lahan dan alih fungsi lahan secara legal," tuturnya.
Sementara pelaksanaan kajian alih fungsi lahan dan pemetaan LP2B dengan swakelola IPL (kerjasama dengan instansi lain) atau swakelola mandiri ditargetkan secepatnya diselesaikan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Mentan Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Pangan ASEAN
-
Pemerintah Beri Insentif Petani yang Sawahnya Masuk Lahan Dilindungi
-
Kementan Ingatkan Semua Pihak untuk Mewaspadai Benih Bawang Putih Oplosan
-
Kementan Kembangkan Sentra Hortikultura di Modoinding
-
Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim