Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dihujani kritik setelah muncul rencana menerbitkan surat utang lagi. Kritik datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Ecky Awal Mucharam.
Dua anggota DPR dari partai yang berbeda ini punya pendapat yang sama. Heri Gunawan menyebut bahwa langkah yang dilakukan Kementerian Keuangan secara tidak langsung membuktikan bahwa tidak adanya perbaikan ekonomi selama lima tahun belakangan.
"Pertumbuhan ekonomi tidak pernah mencapai target dan penerimaan pajak yang selalu meleset. Selama ini pemerintah tidak berhasil melakukan diversifikasi sumber pemasukan dari sektor pajak dan masih mengandalkan sumber-sumber lama dari sektor migas," ujar Heri pada Senin (28/10/2019).
Menurut Heri yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia juga juga menyinggung penghargaan yang didapat Sri Mulyani karena kerap berutang.
"Utang, utang, dan utang. Bisa jadi, hobi gemar berutang inilah yang menjadikan nama Sri Mulyani bersinar di dunia internasional dan mendapatkan banyak penghargaan," ucap pria asal Sukabumi itu.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan "Ya, mendapatkan penghargaan internasional, karena ikut memberi andil keuntungan kepada pemberi utang dengan memberi bunga yang tinggi."
Sementara itu Ecky Awal Mucharam, politisi PKS khawatir rencana Sri Mulyani yang ingin menambah utang bisa menjadi bahaya laten bagi bangsa. Ia mengingatkan agar pemerintah mewaspadai utang yang semakin melonjak.
“Utang yang terus menumpuk dan tidak dikelola dengan baik, justru dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta membuat ekonomi Indonesia rentan akan external shock. Ketergantungan Indonesia pada utang ini salah satunya disebabkan oleh besarnya shortfall perpajakan," kata Ecky pada Rabu (30/10/2019).
Pria kelahiran 19 Maret 1969 ini menjelaskan bahwa pada tahun 2019 diperkirakan akan terjadi shortfall sebesar Rp 143 triliun. Menurutnya, Indonesia belum bisa memaksimalkan potensi pendapatan perpajakan yang ada.
Baca Juga: Idham Azis: Saya Bilang ke Istri, Urusanmu Dapur, Sumur, Kasur Saja
Ecky menghimbau, "Pemerintahan ke depan perlu merubah paradigma dalam pembiayaan defisit dan pengelolaan utang negara. Pemerintah dan Bank Indonesia harus pula mewaspadai tren meningkatnya rasio utang pemerintah dan utang luar negeri Indonesia di tahun 2019."
Debt to GDP ratio Indonesia memang mengalami tren peningkatan selama tiga tahun terakhir, dari 24 persen pada tahun 2014 hingga mendekati 30 persen di tahun 2019. Menurut Ecky, tren meningkatnya debt to GDP ratio menunjukkan bahwa kebijakan utang pemerintah relatif kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rencananya, surat utang tersebut akan diterbitkan dalam dua valuta asing (dual-currency) berdenominasi dollar AS dan Euro. Masing-masing sebesar 1 miliar dollar AS untuk tenor 30 tahun dan EUR 1 miliar untuk tenor 12 tahun. Itu berarti akan jatuh tempo pada 30 Oktober 2031 dan 30 Oktober 2049.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025