Suara.com - Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) akan membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis halal di Barat Selatan Aceh (Barsela). Tujuan utama dari pembangunan tersebut ialah untuk merangsang para pemilik usaha kecil mampu bersaing dengan kemampuan inovasi teknologi.
Ketua ISMI Ilham Habibie mengatakan, bahwa pembangunan KEK berbasis industri halal tersebut berawal dari tujuannya yakni memberantas kemiskinan.
Di mana dari 62 juta usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Indonesia, terdapat pengusaha-pengusaha kecil yang mesti didorong dengan berbagai pengetahuan terutama dengan inovasi teknologi.
"Yang banyak itu adalah UM-nya, usaha mikronya, kalau K atau kecil itu kurang lebih 600 ribu lebih (pelaku), menengah 40 ribu lebih (pelaku). Nah 61 sekian juta itu adalah usaha mikro. Saya kira itu kantong-kantong yang kita kenal sebagai kantong kemiskinan, mungkin di level mikro itu," kata Ilham di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Ilham melihat upaya tersebut bisa didorong oleh pemerintah. Akan tetapi ia melihat ada yang tidak berkesinambungan dengan program-program sosial yang diberikan pemerintah. Menurutnya, para pelaku UMKM terutama yang mikro bisa diberikan wawasan, pembinaan hingga peluang usaha.
"Kita memperkuat km-nya (kecil menengah) kemudian KM kecil menengah yang bisa mengangkat melalui UM yang ada di sekitar mereka, entah sebagai mitra atau sebagai supplier atau sebagai nasabah," ujarnya.
"Tapi dengan cara seperti itu kita bisa mencapai situasi di mana kemiskinan di Indonesia yang tadi kita belajar 9,41 persen itu masih tergolong miskin di Indonesia dan insyaallah mudah-mudahan kita bisa hapus," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua ISMI Aceh Nurcholis mengatakan bahwa pemerintah Aceh Barat Daya sudah menyiapkan 745 hektar yang bisa dimanfaatkan pengusaha selama 30 tahun oleh pengusaha untuk membangun industri.
Menurut Nurcholis, target ke depan ialah mulai untuk melakukan ekspor dari daerah tersebut.
Baca Juga: Investor Malas Tanam Modal di Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Alasannya
"Ekspor juga kita mulai di situ dalam waktu dekat, kita ekspor CPO. Kemudian kedua adalah bagaimana angka-angka industri lagi akan muncul di situ, dengan adanya lahan," kata dia.
Berita Terkait
-
Temui Wapres, ISMI Bahas Soal KEK Pengusaha Muslim di Aceh
-
Menteri Darmin Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong
-
Investor Malas Tanam Modal di Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Alasannya
-
Dari 13 KEK Terbangun, Tenaga Kerja Terserap Baru 8.686 Orang
-
5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan
-
Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh
-
B50 Mulai Berlaku Juli 2026, GAPKI Wanti-wanti Produksi Sawit yang Masih Jalan di Tempat
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi