Suara.com - Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) akan membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) berbasis halal di Barat Selatan Aceh (Barsela). Tujuan utama dari pembangunan tersebut ialah untuk merangsang para pemilik usaha kecil mampu bersaing dengan kemampuan inovasi teknologi.
Ketua ISMI Ilham Habibie mengatakan, bahwa pembangunan KEK berbasis industri halal tersebut berawal dari tujuannya yakni memberantas kemiskinan.
Di mana dari 62 juta usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Indonesia, terdapat pengusaha-pengusaha kecil yang mesti didorong dengan berbagai pengetahuan terutama dengan inovasi teknologi.
"Yang banyak itu adalah UM-nya, usaha mikronya, kalau K atau kecil itu kurang lebih 600 ribu lebih (pelaku), menengah 40 ribu lebih (pelaku). Nah 61 sekian juta itu adalah usaha mikro. Saya kira itu kantong-kantong yang kita kenal sebagai kantong kemiskinan, mungkin di level mikro itu," kata Ilham di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Ilham melihat upaya tersebut bisa didorong oleh pemerintah. Akan tetapi ia melihat ada yang tidak berkesinambungan dengan program-program sosial yang diberikan pemerintah. Menurutnya, para pelaku UMKM terutama yang mikro bisa diberikan wawasan, pembinaan hingga peluang usaha.
"Kita memperkuat km-nya (kecil menengah) kemudian KM kecil menengah yang bisa mengangkat melalui UM yang ada di sekitar mereka, entah sebagai mitra atau sebagai supplier atau sebagai nasabah," ujarnya.
"Tapi dengan cara seperti itu kita bisa mencapai situasi di mana kemiskinan di Indonesia yang tadi kita belajar 9,41 persen itu masih tergolong miskin di Indonesia dan insyaallah mudah-mudahan kita bisa hapus," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua ISMI Aceh Nurcholis mengatakan bahwa pemerintah Aceh Barat Daya sudah menyiapkan 745 hektar yang bisa dimanfaatkan pengusaha selama 30 tahun oleh pengusaha untuk membangun industri.
Menurut Nurcholis, target ke depan ialah mulai untuk melakukan ekspor dari daerah tersebut.
Baca Juga: Investor Malas Tanam Modal di Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Alasannya
"Ekspor juga kita mulai di situ dalam waktu dekat, kita ekspor CPO. Kemudian kedua adalah bagaimana angka-angka industri lagi akan muncul di situ, dengan adanya lahan," kata dia.
Berita Terkait
-
Temui Wapres, ISMI Bahas Soal KEK Pengusaha Muslim di Aceh
-
Menteri Darmin Resmikan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong
-
Investor Malas Tanam Modal di Kawasan Ekonomi Khusus, Ini Alasannya
-
Dari 13 KEK Terbangun, Tenaga Kerja Terserap Baru 8.686 Orang
-
5 Tahun Jokowi, 13 Kawasan Ekonomi Khusus Ini Belum Digarap Maksimal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan
-
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?