Suara.com - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi enam persen per tahun dari semula tujuh persen.
Tetapi yang menurunkan suku bunga subsidi KUR tersebut bukan dari pemerintah, melainkan pihak perbankan yang mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan para bankir sudah diajak berbicara terkait penurunan subsidi bunga KUR ini dan mereka menyetujui hal tersebut.
"Penyalur utama (bank) kami undang semua, Himbara dan swasta kan, kami sudah undang dan kami jelaskan ini juga ada kaitannya dengan penurunan suku bunga BI. Jadi ini tinggal transmisi penurunan. Ini juga kami minta dipercepat. Kami makanya panggil OJK, dia juga nilai, suku bunga bisa diturunkan," kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sehingga dari kesepakatan tersebut pemerintah sepakat untuk menurunkan suku bunga KUR dari tujuh persen menjadi enam persen.
"Jadi yang diturunkan pertama bunga KUR dengan turunnya bunga KUR. maka subsidi tetap. 10,5 dan 5,5 KUR dan 14 persen TKI," paparnya.
Catatan Kemenko Perekonomian hingga September 2019, pihak perbankan penyalur KUR baru menyalurkan KUR sebesar 81,1 persen. Tercatat, BRI menyalurkan sebesar Rp 77 triliun, sedangkan Bank Mandiri Rp 17,5 triliun atau setara dengan 69,8 persen. Untuk Bank BTN, penyaluran KUR sebesar 80,1 persen atau Rp 75 miliar dan Bank BNI Rp 14,4 triliun.
Bank umum swasta yang menyalurkan sebesar Rp 1,69 triliun, bank pembangunan daerah sebesar Rp 4,8 triliun dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 234 miliar dan koperasi sebesar Rp 28 miliar.
Baca Juga: Bunga KUR Turun 1 Persen, Bukan untuk Individu Tapi Kelompok
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG