Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengetatkan aturan penerimaan sopir ojek online alias ojol. Hal ini untuk merespons pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11), yang memakai atribut ojol.
Terdapat tiga standar baru yang diminta dilakukan oleh perusahaan penyedia ojol. Pertama, penerimaan sopir ojol dilakukan secara tatap muka.
"Kedua, harus merekomendasikan itu minimal. Ketiga melakukan evaluasi terhadap mereka yang sudah tergabung," kata Budi saat ditemui di Restoran Seribu Rasa Menteng, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurut Budi, evaluasi para sopir ojol bisa dilakukan dengan berbagai cara. Dia mencontohkan, bisa dilihat dari prestasi dalam mengojek. Selain itu, evaluasi dari sosial media para sopir ojol apakah ada unsur radikalisme atau tidak.
"Ketiga ya harus selektif pemberian jaket dan helm," lanjut dia.
Kendati demikian, Budi menyebut pengetatan penerimaan sopir ojol tersebut akan didiskusikan kepada para aplikator. Dia juga menargetkan dalam tiga hari ke depan akan ada standar penerimaan sopir ojol baru.
"Kami sebagai regulator tak ingin menetapkan suatu syarat yang tak bisa dipenuhi, tapi kami diskusi. Kami lakukan paling lambat 3 hari," kata dia.
Untuk diketahui, Rabbial Muslim Nasution (24), tewas dalam aksi bom bunuh diri yang dilakukannya di Polrestabes Medan, Rabu pagi.
Saat melakukan pengeboman tersebut, Rabbial memakai jaket ojol. Dalam peristiwa itu, 6 orang terluka.
Baca Juga: Jumlah Driver Ojol Akan Dibatasi, Pagodja Dukung dengan Alasan Pendapatan
Berita Terkait
-
Jokowi Mengakui Bosan Punya Menteri Basuki dan Budi Karya
-
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan karena Cadar Mau Dilarang, Menag: Ngarang!
-
Tertular Radikal dari Istri dan 4 Fakta Terbaru Bomber Rabbial Muslim
-
Jumlah Driver Ojol Akan Dibatasi, Pagodja Dukung dengan Alasan Pendapatan
-
Mertua Ungkap Perilaku Pelaku Bom Medan Berubah Dalam 6 Bulan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor