Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai menangani pengerjaan lantai Jembatan Landak Lama, Kalimantan Barat. Direktur Jembatan, Iwan Zarkasih, saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) Komisi V DPR RI, Kamis (21/11/2019) mengatakan, penggantian lantai Jembatan Landak lama akan mulai dikerjakan saat pekerjaan pembangunan duplikasi Jembatan Landak sudah bisa dioperasionalkan.
Jembatan Landak sudah ada sejak 1980-an dan yang menghubungkan Pontianak ke Sei Pinyuh. Kondisinya masih terawat hingga saat ini.
Jembatan yang melewati Sungai Landak tersebut, saat ini sudah selesai dilakukan pekerjaan duplikasi sepanjang 504 meter, dengan bentang tengah sepanjang 387 meter dan jalan pendekat (oprit) sisi selatan 73 meter, serta oprit sisi utara 44 meter.
"Penggantian lantai jembatan landak yang lama sudah kami persiapkan material, alat, cara kerja, simulasi dan itu ditutup kurang lebih selama tiga minggu," jelas Iwan.
Dalam kunker kali ini, Bupati Landak mengusulkan pembangunan Jembatan Kapuas III, karena sudah semakin berkembangnya Kota Pontianak. Jembatan tersebut nantinya menghubungkan Kubu Raya dengan Mempawah, yang memiliki panjang bentang 1.700 meter, dimana Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) jembatan ini sudah ada dan hanya menunggu selesainya pembebasan lahan.
"DED sudah, FS sudah. Tinggal masalah lahan, selama ini belum ada komitmen mereka untuk pembebasan lahan. Pada 2020, mereka sudah menganggarkan pembebasan secara bertahap, yaitu untuk 3 kilometer ke arah Kubu Raya, 500 meter ke arah Mempawah," ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak, Junaidi.
"Tanpa kerja sama dengan provinsi atau kota/kabupaten dan sebagainya, Ditjen Bina Marga kesulitan. Tanah itu disediakan oleh mereka dan konstruksi dikerjakan oleh Bina Marga," tambah Iwan.
Berita Terkait
-
Lima Tahun ke Depan, Pemerintah Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan
-
Bahas Infrastruktur, Pemerintah dan Para Pengembang Jalan Kumpul di Ancol
-
Jokowi Janji Huntap Untuk Warga Palu Selesai Akhir 2020
-
Ditemani Menteri PUPR, Jokowi Tinjau Hunian Tetap di Palu
-
Kementerian PUPR Tata Kawasan Masjid Buyutnya Ma'ruf Amin
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026