Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta reformasi perpajakan di terus dilanjutkan.
Presiden Jokowi meminta reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama penataan ulang pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Instruksi itu dilontarkan Jokowi saat rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Saya minta reformasi perpajakan di Dirjen Pajak harus dilanjutkan, mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis jatah dan sistem informasi perpajakan," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta agar kebijakan penyetaraan level bagi pelaku usaha konvensional dan e-commerce harus mulai ditempuh.
"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing.
Pasalnya, kata dia, fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah dan mengatur retribusi daerah.
"Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah."
Baca Juga: Penggantian Dirjen Pajak Jadi Momen Penting Reformasi Pajak
Selain itu, untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Jokowi meminta agar implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.
Instrumen tersebut di antaranya tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi.
"Juga untuk industri padat karya memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. Saya minta berbagai insentif perpajakan memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan.”
Berita Terkait
-
Menpan RB Minta Kepala Daerah Berani Buat Terobosan dan Pangkas Birokrasi
-
Jadi Staf Khusus Presiden, Belva Devara Bagikan Tips Dapatkan Gelar Ganda
-
5 Gaya OOTD Angkie Yudistia, Milenial yang Jadi Staf Khusus Jokowi
-
Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta
-
Jokowi ke Prabowo: Siapkan Alutsista yang Cocok dengan Perang Masa Depan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
Anggito Abimanyu Jadi Ketua, Daftar Susunan Terbaru Anggota Dewan Komisioner LPS
-
Pemda Kini Bisa Gunakan Penjaminan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
-
Aman New York: Biaya Menginap Capai Rp 400 Juta, Ini Profil Hotel Elit di AS
-
Jangan Sampai Bokek! Ini Cara Ampuh Atur Keuangan Agar Tak Jadi Korban Ketidakpastian Ekonomi
-
LPS Minta Bank-bank Terbuka pada Nasabah Soal Bunga Penjaminan
-
Emas Antam Harganya Paling Mahal Hari Ini Tembus Rp 2.164.000 per Gram
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/L Rp168,5 Triliun