Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta reformasi perpajakan di terus dilanjutkan.
Presiden Jokowi meminta reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama penataan ulang pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Instruksi itu dilontarkan Jokowi saat rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Saya minta reformasi perpajakan di Dirjen Pajak harus dilanjutkan, mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis jatah dan sistem informasi perpajakan," ujar Jokowi.
Jokowi juga meminta agar kebijakan penyetaraan level bagi pelaku usaha konvensional dan e-commerce harus mulai ditempuh.
"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing.
Pasalnya, kata dia, fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah dan mengatur retribusi daerah.
"Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah."
Baca Juga: Penggantian Dirjen Pajak Jadi Momen Penting Reformasi Pajak
Selain itu, untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Jokowi meminta agar implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.
Instrumen tersebut di antaranya tax holiday, tax allowance, investment allowance, super deduction tax untuk pengembangan kegiatan vokasi.
"Juga untuk industri padat karya memerlukan fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak. Saya minta berbagai insentif perpajakan memberikan tendangan yang kuat, bisa berdampak besar bagi peningkatan daya saing dan akhirnya membuka lapangan pekerjaan.”
Berita Terkait
-
Menpan RB Minta Kepala Daerah Berani Buat Terobosan dan Pangkas Birokrasi
-
Jadi Staf Khusus Presiden, Belva Devara Bagikan Tips Dapatkan Gelar Ganda
-
5 Gaya OOTD Angkie Yudistia, Milenial yang Jadi Staf Khusus Jokowi
-
Kerja Paruh Waktu, 7 Staf Khusus Presiden Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta
-
Jokowi ke Prabowo: Siapkan Alutsista yang Cocok dengan Perang Masa Depan
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya