Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau Bank BTN menambah dana untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 2 Triliun.
Dengan demikian, dana tersebut bisa disalurkan untuk Kredit Perumahaan Rakyat (KPR) pada rumah bersubsidi.
Direktur Keuangan Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, penambahan dana FLPP tersebut karena kuota dana dari APBN telah habis. Tapi, permintaan FLPP untuk KPR bersubsidi membludak.
"Kuota FLPP yang sekarang sudah habis, karena sudah ada perintah presiden, surat Kemenkeu, PUPR sedikit lagi. Harusnya hari-hari ini atau Senin pekan depan mungkin terbit, berlaku Desember," kata Nixon saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Menurut Nixon, dana FLPP akan disalurkan ke masyarakat yang telah mengajukan KPR bersubsidi hingga proses akad.
"Itu slot sudah menunggu, malah menunggu akad, begitu kami kasih surat, hari ini akad jalan. Harusnya hari ini kami tanda tangan," kata dia.
Dalam penambahan dana talangan ini, tambah Nixon, Bank BTN hanya menyumbangkan dana sebesar Rp 1,5 triliun. Sisanya, Rp 500 miliar disumbang oleh Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Namun, ia meyakini dana talangan tersebut akan habis tersalurkan pada Desember 2019 ini.
"Justru talangan tambahan kuota, FLPP sudah habis, sementara asosiasi minta terus. Pak Jokowi memutuskan ditambah. Kurang lebih konversi 20 ribu unit lah. Di BTN Rp 2 triliun pasti habis," kata dia.
Baca Juga: Program Sejuta Rumah Bakal Terganjal Pembatasan Kuota FLPP
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang