Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau biasa disapa Ari Ashkara, karena keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen moge Harley Davidson dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Hal tersebut dikatakan Erick seusai melakukan konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Padahal, sebelumnya, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengklaim, komponen Harley Davidson tersebut merupakan milik salah satu karyawan Garuda Indonesia, bukan Ari Askhara.
"Bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan membawa beberapa onderdil dalam penerbangan tersebut," kata Rosan beberapa waktu lalu.
Bahkan, Ikhsan mengatakan seluruh barang yang dibawa dalam pesawat juga sudah dilaporkan kepada petugas kepabeanan (self declared) termasuk bawaan (bagasi) karyawan yang onboard dalam penerbangan tersebut.
Tapi drama yang dilakukan Garuda Indonesia tersebut berakhir dengan konfrensi pers yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, yang memutuskan memecat Ari Askhara dari kursi Direktur Utama Garuda Indonesia.
"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam Konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Secara prosedural, pencopotan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses rapat umum pemegang saham (RUPS), karena Garuda Indonesia adalah perusahan terbuka.
Menurut Erick Thohir, proses penyelundupan ini diketahui oleh beberapa pihak manajemen Garuda Indonesia. Ia mengatakan, AA memerintahkan untuk mencari onderdil Harley Davidson pada tahun 2019.
Baca Juga: Dirut Garuda Dipecat karena Skandal Harley, Erick Thohir Trending Topik
"Lalu, pembelian dilakukan pada April 2019 dan transfer dilakukan ke Finance Manager Garuda di Amsterdam, saudara IJ, yang membantu proses pengiriman dan lain-lain. Tapi akhirnya seperti hari ini," ucap dia.
Atas kejadian ini, Erick merasa sedih karena tengah berjuang menaikkan citra BUMN, tapi malah dicoreng lewat aksi penyelundupan barang mewah.
"Ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu. Saya sangat sedih. Ketika kami ingin mengangkat citra BUMN, tetapi kalau oknum tidak siap, inilah yang terjadi," kata dia.
Berita Terkait
-
Moge Selundupan Tenyata Milik Direktur Utama PT Garuda Indonesia
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
Bea Cukai Investigasi soal Harley Davidson Ilegal di Pesawat Garuda
-
Garuda Akui Ada Direksi di Pesawat yang Selundupkan Moge Harley Davidson
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Dirut Garuda Ermirsyah Dijebloskan ke Rutan Guntur
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya
-
Pertamina Blokir 394.000 Nomor Kendaraan, Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025