Suara.com - PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (Bank BJB) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Koperasi Nusantara (Kopnus). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Konsumer & Ritel Bank BJB, Suartini dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, Dedi Damhudi dan Pengawas Kopnus, Rahmat.
Acara penandatanganan ini turut dihadiri Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB, Isa Anwari dan Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel Bank BJB, Triastoto Hardjanto Wibowo, di Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (11/12/2019).
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, M. As'adi Budiman mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak, agar dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan bagi masing-masing pihak secara lebih maksimal. Baik Bank BJB maupun Kopnus dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan untuk kebutuhan pengembangan usahanya.
"Bank BJB senantiasa memiliki komitmen kuat untuk menjalin sinergi dan kemitraan dengan berbagai pihak demi memajukan laju usahanya. Asas kebermanfaatan selalu menjadi pertimbangan kunci dalam setiap keputusan yang diambil perseroan untuk menentukan langkahnya demi menciptakan performa terbaik. Kami meyakini, kolaborasi adalah kata kunci bagi setiap keberhasilan pencapaian tujuan bersama dalam jalinan kemitraan yang mengarah pada visi untuk berkembang dan bertumbuh bersama," kata As'adi.
Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati Bank BJB dengan Kopnus adalah kerja sama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak di sektor funding, lending maupun jasa dan layanan perbankan lainnya, sesuai dengan kesepakatan para pihak terutama dalam konteks penyaluran pinjaman pensiun.
Kopnus yang berdiri sejak 2004 merupakan koperasi primer nasional yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, di mana salah satu kegiatan usahanya merupakan pemberian pelayanan pinjaman kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI Polri. Untuk mendukung kegiatan bisnis, khususnya dalam hal penyaluran pinjaman, Kopnus bekerja sama dengan perbankan melalui linkage program dengan fasilitas channeling, di mana melalui kerja sama tersebut, Kopnus menyalurkan pinjaman kepada calon debitur yang membutuhkan.
Koperasi ini juga telah melakukan sejumlah kerja sama operasional dengan berbagai perseroan yang meliputi penyaluran pinjaman dan pemotongan uang gaji/pensiun para pegawai, PNS dan TNI/POLRI. Sejak Tahun 2007 produk pinjaman ini dapat dilayani di seluruh Indonesia melalui 11 KCU dan 211 cabang kantor layanan Kopnus.
Kesepakatan yang dibangun antara Bank BJB dan Kopnus juga turut mendatangkan sejumlah potensi kerja sama lainnya, meliputi bantuan potong Kredit Pensiunan di Bank BJB, di mana Bank BJB akan mendapatkan fee based income bantuan potong dari Kopnus, rencana pembukaan rekening Giro Kopnus pada Bank BJB cabang terdekat dengan Kantor Pusat Kopnus di Jakarta, potensi penggunaan Internet Banking Corporate untuk mengakomodasi transaksi Kopnus, serta potensi payroll service dan penyaluran Kredit Guna Bhakti kepada sekitar 3000 karyawan Kopnus di seluruh Indonesia.
Kopnus berkenan untuk melakukan kerja sama bantuan potong Kredit Pensiun untuk pembayaran angsuran pinjaman dari Kopnus sampai dengan maksimal usia debitur 80 tahun. Selain itu, Kopnus juga berkenan melakukan kerja sama penyaluran kepada calon pensiunan dari Taspen dan Asabri yang belum mempunyai bank bayar untuk dapat dialihkan bank bayarnya kepada Bank BJB.
Baca Juga: DPR Dorong Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Pengusaha Minta Pemerintah Beri Ruang Proyek Infrastruktur untuk UMKM Konstruksi
-
Rekomendasi Saham-saham yang Patut Dicermati Senin 12 Januari 2026
-
FAO: 43,5% Masyarakat Indonesia Tidak Mampu Beli Makanan Bergizi, Negara Intervensi Lewat MBG
-
Emas Pegadaian Tidak Banyak Fluktuasi, Harga Stabil 2 Jutaan Hari Ini
-
Kasus Fraud Rp1,4 Triliun, OJK Mulai Sisir Aset PT Dana Syariah Indonesia
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya