Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk segera mengembalikan uang para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga dalam diskusi yang digelar di Kawasan Jalan Wahid Hasyim Jakarta pada Minggu (19/1/2020).
Meski begitu, Arya mengemukakan tidak semua nasabah bakal langsung mendapatkannya. Lantas kapan duit nasabah tersebut kembali?
Arya mengatakan awal bulan Maret 2020, Kementerian BUMN berjanji akan mengembalikan uang para nasabah, meski tidak seluruhnya.
"Pemerintahan Pak Jokowi komitmen betul dalam mengembalikan para uang nasabah, pemerintah terus berupaya cari uang. Kita berharap dua bulan bisa dibagi secara bertahap, nasabah sudah dikasih bulan awal Maret mulai sudah dibagi bagi (uang nasasah)," kata Arya dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Arya mengemukakan, Kementerian BUMN mengaku sudah memiliki empat cara untuk bisa secepatnya mengembalikan uang para nasabah.
Pertama, merestrukturisasi utang-utang Jiwasraya terutama yang saving plan dan itu yang diharapkan dikuartal pertama bisa diselesaikan.
Kedua, pembentukan holding asuransi yang saat ini prosesnya sedang dipercepat Kementerian BUMN agar peraturan pemerintah (PP) Holding asuransi ini cepat keluar.
"Enggak bisa holding kalau perum, dia harus PT. Jamkrindo dari perum menjadi PT abis itu buat PP lebih rumit dikerjakan lagi, tapi ini komitmen Pemerintahan Pak Jokowi," kata Arya.
Yang ketiga, lanjut Arya, membentuk anak usaha Jiwasraya, yakni PT Asuransi Jiwasraya Putera. Nantinya, pembentukan anak usaha tersebut berasal dari patungan perusahaan BUMN.
Baca Juga: Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
Kemudian langkah keempat atau yang terakhir, memanfaatkan kepemilikan portofolio saham-saham Jiwasraya di sejumlah perusahaan tbk, sehingga ketika saham yang dimiliki Jiwasraya mulai merangkak naik, langsung bisa dijual.
"Semua solusi kami cari bagaimana langkahnya. Kalau persoalan kecil tidak diselesaikan akan menjadi masalah besar, kalau masalah besar di kerjakan akan selesai, yang bahaya kalau masalah tersebut tidak dikerjakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
-
Ombudsman RI Endus Transaksi Aneh Jelang Tahun Politik
-
Dinilai Abai Soal Jiwasraya, Ombudsman akan Panggil OJK Pekan Depan
-
OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya
-
Nasib Getir Nasabah Jiwasraya Usai Simpan Dana Rp 7 Miliar
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik