Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk segera mengembalikan uang para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga dalam diskusi yang digelar di Kawasan Jalan Wahid Hasyim Jakarta pada Minggu (19/1/2020).
Meski begitu, Arya mengemukakan tidak semua nasabah bakal langsung mendapatkannya. Lantas kapan duit nasabah tersebut kembali?
Arya mengatakan awal bulan Maret 2020, Kementerian BUMN berjanji akan mengembalikan uang para nasabah, meski tidak seluruhnya.
"Pemerintahan Pak Jokowi komitmen betul dalam mengembalikan para uang nasabah, pemerintah terus berupaya cari uang. Kita berharap dua bulan bisa dibagi secara bertahap, nasabah sudah dikasih bulan awal Maret mulai sudah dibagi bagi (uang nasasah)," kata Arya dalam sebuah diskusi di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta, Minggu (19/1/2020).
Arya mengemukakan, Kementerian BUMN mengaku sudah memiliki empat cara untuk bisa secepatnya mengembalikan uang para nasabah.
Pertama, merestrukturisasi utang-utang Jiwasraya terutama yang saving plan dan itu yang diharapkan dikuartal pertama bisa diselesaikan.
Kedua, pembentukan holding asuransi yang saat ini prosesnya sedang dipercepat Kementerian BUMN agar peraturan pemerintah (PP) Holding asuransi ini cepat keluar.
"Enggak bisa holding kalau perum, dia harus PT. Jamkrindo dari perum menjadi PT abis itu buat PP lebih rumit dikerjakan lagi, tapi ini komitmen Pemerintahan Pak Jokowi," kata Arya.
Yang ketiga, lanjut Arya, membentuk anak usaha Jiwasraya, yakni PT Asuransi Jiwasraya Putera. Nantinya, pembentukan anak usaha tersebut berasal dari patungan perusahaan BUMN.
Baca Juga: Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
Kemudian langkah keempat atau yang terakhir, memanfaatkan kepemilikan portofolio saham-saham Jiwasraya di sejumlah perusahaan tbk, sehingga ketika saham yang dimiliki Jiwasraya mulai merangkak naik, langsung bisa dijual.
"Semua solusi kami cari bagaimana langkahnya. Kalau persoalan kecil tidak diselesaikan akan menjadi masalah besar, kalau masalah besar di kerjakan akan selesai, yang bahaya kalau masalah tersebut tidak dikerjakan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sandiaga Desak Gelar Audit Forensik Aliran Investasi Jiwasraya dan Asabri
-
Ombudsman RI Endus Transaksi Aneh Jelang Tahun Politik
-
Dinilai Abai Soal Jiwasraya, Ombudsman akan Panggil OJK Pekan Depan
-
OJK Dinilai Kecolongan Terkait Korupsi di Jiwasraya
-
Nasib Getir Nasabah Jiwasraya Usai Simpan Dana Rp 7 Miliar
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Harga Emas Naik Drastis Hari Ini, Kompak Meroket di Pegadaian
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%