Suara.com - Salah satu pemegang polis asuransi yang dikelola PT Jiwasraya (Persero) Rudyantho Deppasau menyebut pemerintah abai dengan nasib dana miliknya bersama pemegang polis lainnya. Bahkan ia mengandaikan para pemegang polis Jiwasraya sebagai anak ayam yang kehilangan induknya.
Pria yang akrab disapa Rudy itu mengungkapkan, dirinya mulai bergabung menjadi nasabah PT Jiwasraya sejak 2017 dengan polis asuransi yang jatuh tempo pada Oktober 2018. Ia menyebut saat itu menyimpan dana sebesar Rp 7 miliar.
"Waktu itu kita punya dua polis anggap saja Rp 7 miliar dan pada awal Januari 2019 itu diselesaikan polis yang pertama Rp 2 miliar, sehingga masih nyangkut Rp 5 miliar," kata Rudy dalam diskusi bertajuk 'Jiwasraya dan Prospek Asuransi' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Rudy menjelaskan bahwa modus yang ditawarkan itu sebetulnya bentuk investasi yang dibalut asuransi. Mulanya ia ditawarkan oleh bank yang akan menggelontorkan dana untuk nasabah. Kemudian dana bank akan dipindahkan ke investasi Jiwasraya yang dibalut asuransi.
"Nah ini yang harus diklarifikasi, karena kalau ini tidak segera diselesaikan maka ini akan berdampak kepada perusahaan-perusahaan asuransi yang lain," ujarnya.
Rudy mengatakan, ada forum yang isinya merupakan pemegang polisi asuransi Jiwasraya dengan jumlah 300 orang. Kemudian ada juga nasabah yang berasal dari Korea Selatan dengan jumlah 400 orang lebih.
Para pemegang polisi tersebut tidak pernah curiga sampai pada jatuh tempo dan hendak mencairkan sesuai dengan perjanjian. Ternyata, tidak ada tanggapan dari Jiwasraya. Bahkan pihak marketing yang sempat menawarkan polisi asuransi sebelumnya pun menghindar.
Forum pemegang polis sempat kebingungan sampai akhirnya ingat kalau Jiwasraya itu berada di bawah naungan BUMN. Akan tetapi ketika berusaha mengadu, hasilnya pun nihil.
"Tidak ada tanggapan dari pemerintah pada saat itu, marketing pada saat itu, DPR, OJK apalagi itu sama sekali membiarkan kita seperti anak ayam kehilangan induk ini, kita mau kemana nih," ujarnya.
Baca Juga: Ombudsman: Direksi Jiwasraya Jangan Diisi Orang yang Gemar Moge
Untuk itu, Rudy sangat berharap masalah Jiwasraya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Pasalnya, Rudy bersama pemegang polis asuransi Jiwasraya percaya untuk menyimpan dananya karena dianggap aman, karena perusahaan di bawah BUMN.
"Ini mohon diklarifikasi juga publik Indonesia bisa memberikan semacam perhatian terhadap perusahaan industri asuransi jangan sampai ini terulang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ombudsman: Direksi Jiwasraya Jangan Diisi Orang yang Gemar Moge
-
Ombudsman RI Ungkap Amburadulnya Jajaran Direksi Jiwasraya
-
Jokowi soal Kasus Korupsi Jiwasraya: Sakitnya Sudah Lama
-
Penampakan Harley Davidson dan Mobil Mewah Sitaan Tersangka Jiwasraya
-
Diancam saat Bersihkan Jiwasraya dan Asabri, Erick Thohir: GCG Harga Mati
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah
-
Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini