Suara.com - Ombudsman RI akan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai buntut dari adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi Jiwasraya diketahui telah melanggar aturan OJK, namun tidak ada sanksi yang dilayangkan.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, akan mulai memanggil pihak OJK pada pekan depan. Menurutnya berkomunikasi dengan OJK tersebut biasa dilakukan karena sudah ada nota kesepahaman di antara dua lembaga itu.
"Minggu depan kita sudah gerak dan Ombudsman sudah biasa berkomunikasi sehari-hari dengan OJK kita ada MoU. Kita akan selesaikan secara smart," kata Alamsyah saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Menurut dia, salah satu yang dianggap diabaikan oleh OJK ialah terkait pelanggaran yang dilakukan Jiwasraya dalam menentukan jajaran komisaris dan direksi. Ombudsman menemukan kalau Jiwasraya tidak memiliki direktur kepatuhan.
Padahal, dalam Peraturan OJK Nomor 73 Tahun 2016 keberadaan direktur kepatuhan itu bersifat wajib.
"Tidak ada direktur kepatuhan, kemudian juga ada rangkap jabatan direktur keuangan dan investasi. Harusnya sudah bisa (dikasih sanksi), tapi sudah lah, biar Ombudsman panggil mereka (OJK), mungkin saja ada something," imbuh Alamsyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Alarm Narkoba di Jakarta: 27 Orang Terjerat Tiap Hari, 7.426 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
-
Tutup Tahun 2025 di Lapangan, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan
-
Kado Akhir Tahun, Pemprov DKI Gratiskan Transum Selama Dua Hari
-
PDIP Kecam Teror terhadap Pegiat Medsos dan Aktivis, Guntur Romli: Tindakan Pengecut!
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!