Suara.com - Ombudsman RI akan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai buntut dari adanya dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Apalagi Jiwasraya diketahui telah melanggar aturan OJK, namun tidak ada sanksi yang dilayangkan.
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, akan mulai memanggil pihak OJK pada pekan depan. Menurutnya berkomunikasi dengan OJK tersebut biasa dilakukan karena sudah ada nota kesepahaman di antara dua lembaga itu.
"Minggu depan kita sudah gerak dan Ombudsman sudah biasa berkomunikasi sehari-hari dengan OJK kita ada MoU. Kita akan selesaikan secara smart," kata Alamsyah saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).
Menurut dia, salah satu yang dianggap diabaikan oleh OJK ialah terkait pelanggaran yang dilakukan Jiwasraya dalam menentukan jajaran komisaris dan direksi. Ombudsman menemukan kalau Jiwasraya tidak memiliki direktur kepatuhan.
Padahal, dalam Peraturan OJK Nomor 73 Tahun 2016 keberadaan direktur kepatuhan itu bersifat wajib.
"Tidak ada direktur kepatuhan, kemudian juga ada rangkap jabatan direktur keuangan dan investasi. Harusnya sudah bisa (dikasih sanksi), tapi sudah lah, biar Ombudsman panggil mereka (OJK), mungkin saja ada something," imbuh Alamsyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat