Suara.com - Kementerian BUMN mengungkapkan rencana mengurangi jumlah perusahaan-perusahaan pelat merah. Hal itu untuk melakukan efisiensi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, dari 142 perusahaan yang ada kekinian, bakal dikurangi menjadi 100.
Penyusutan jumlah BUMN itu bakal dilakukan setelah dirinya dan Menteri Erick Thohir mengevaluasi portofolia perusahaan-perusahaan pelat merah.
Kalau tedapat BUMN yang tak mampu mandiri secara keuangan, bakal digabung dengan perusahaan negara lainnya.
"Nah jadi nanti dilihat portofolionya, mana yang bisa berdiri sendiri, mana digabung. Kalau nanti ada yang fungsi sosialnya tidak besar, akan digabung, atau dilikuidasi,” kata Kartika di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dalam hal ini, pria yang akrab disapa Tiko ini menggandeng PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA untuk meninjau kembali portofolio ratusan BUMN tersebut.
Sementara ini, Kartika mengakui belum mengetahui BUMN mana saja yang bakal digabung atau dilikuidasi.
Namun, Kartika menuturkan sudah banyak BUMN yang selama ini dinilai tak menunjukkan performasi bagus.
Baca Juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Sumber Dana Pengembalian Uang Nasabah Jiwasraya
Berita Terkait
-
Erick Thohir Bakal Gabungkan 106 Hotel Milik BUMN
-
Perwira Polri Hingga Anak Buah Sri Mulyani Dilantik Jadi Eselon I KemenBUMN
-
Sebut Kasus Jiwasraya karena Manajemen Lama, Erick Thohir: Itu Realita
-
Mundur, Erick Thohir Janji Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
-
Terbesar dalam Sejarah, Utang Krakatau Steel Capai Rp 30,02 Triliun
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih
-
Minim Sentimen, IHSG Berakhir Merosot ke Level 8.618 Hari Ini
-
Rundown dan Jadwal Ujian CAT PPPK BGN 2025 18-29 Desember 2025
-
ESDM Mulai Jalankan Proyek Pipa Gas Dusem, Pasok Energi dari Jawa ke Sumatera
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Rupiah Terus-terusan Meloyo, Hari Ini Tembus Rp 16.700
-
Purbaya Umumkan APBN Defisit Rp 560,3 Triliun per November 2025, 2,35% dari PDB