Suara.com - Sejumlah pemegang polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku merasa "dipingpong" atau dipermainkan saat mengurus klaim asuransi yang sudah jatuh tempo, bahkan banyak yang sudah setahun menunggu pencairan.
Hal tersebut dikatakan seorang nasabah Jiwasraya Haresh, usai melakukan pertemuan tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Menara Mulia, Jakarta pada Kamis (6/2/2020).
"Kita ketemu Pak Wayan salah satu Deputi Komisioner (OJK) dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban. Kami turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk," kata Haresh.
"Intinya satu saja, minta cepat dibayar persoalan mereka ada urusan hukum kita enggak mau tahu. Biar mereka saja yang urus di belakang layar. Hanya menampung saja. Mereka menyarankan kita harus ke BUMN. Dilempar-lempar keahlian mereka itu satu, di pingpong tendang kiri, tendang kanan," tambah Haresh.
Haresh mengemukakan, persoalan gagal bayar klaim asuransi Jiwasraya tidak akan pernah terjadi, jika OJK benar-benar melakukan fungsinya sebagai otoritas yang mengawasi industri keuangan nasional, tapi kata dia OJK tak menjalankan fungsi itu.
"Kalau saja OJK melaksanakan tugasnya dengan baik, tugas OJK kan pengawasan, kalau mereka dulu mengawasi, mereka sudah tahu tadi mereka mengakui dari tahun 2013 mereka tahu Jiwasraya rugi tidak sehat, kalau sudah tahu ngapain dizinkan jual produk baru ini. Kan sama juga mereka terlibat menjual produk yang busuk."
Haresh juga bilang dalam pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam lebih tersebut, pihak OJK juga tidak bisa memberikan kepastian kapan uang investasi mereka di Jiwasraya bakal kembali.
"Tidak ada," celetuk Haresh.
Tak puas dengan pertemuan tersebut, Haresh menambahkan teman-teman nasabah akan kembali berkirim surat agar bisa bertemu lagi dengan pihak yang benar-benar bisa menjawab persoalan mereka.
Baca Juga: Tagar Bubarkan OJK Menggema, Kini Nasabah Jiwasraya dan Jurnalis Dihalangi
"Kita sudah bikin surat lagi untuk ketemu mudah-mudahan kita diminta untuk ketemu lagi lagi tanggal 12 Februari ini. Kita sudah anterin surat, sudah tanda terima tapi mereka belum memastikan bisa atau tidak bisa. Mereka akan mengabari lagi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tagar Bubarkan OJK Menggema, Kini Nasabah Jiwasraya dan Jurnalis Dihalangi
-
Nasabah Jiwasraya Murka Gagal Temui Sri Mulyani, Giliran OJK Digeruduk
-
Nasabah Jiwasraya Mulai Resah, Janji Manis Erick Thohir Tak Jelas
-
200 Nasabah Jiwasraya Geruduk Kemenkeu, Bawa Surat untuk Sri Mulyani
-
Tutup Defisit, Pemerintah Diminta Suntik Modal Jiwasraya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?